LANGSA (Waspada.id): Ketua Umum HMI Cabang Langsa sekaligus Exs Komandan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) IAIN Langsa, Abdi Maulana meminta kepala daerah terdampak banjir di pesisir timur Aceh agar bisa mengorbankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar digunakan bagi para korban banjir.
“Bencana banjir bandang yang hampir dikategorikan seperti tsunami jilid 2 yang terjadi di 18 kab/kota Provinsi Aceh menjadi mawas diri, i’tibar, serta introspeksi diri kepada seluruh masyarakat Aceh,” cetus Abdi Maulana dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, satu minggu lebih sudah masyarakat di tiga kota/kabupaten wilayah kerja HMI Cabang Langsa yaitu Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur sudah menderita akibat kondisi bencana yang sangat mencekam.
Jadi, butuh langkah cerdas serta berkompeten harus segera di lakukan oleh pimpinan daerah guna penanggulangan bencana yang terjadi ataupun pemulihan secara cepat dan tanggap guna mengurangi penderitaan masyarakat.
Untuk itu, HMI mendesak kepada tiga pimpinan daerah kota/kabupaten wilayah kerja HMI Cabang Langsa menyingkirkan embel-embel politik ataupun kepentingan pribadi, rakyat perlu dikurangi penderitaannya.
Bencana ini sebagai pengingat kepada kalian bahwa kedaulatan tertinggi itu di tangan rakyat, bukan di tangan kepentingan elite politik yang selama ini membuat kalian terlena.
“Butuh kebijakan pimpinan daerah agar bisa mengambil kebijakan mengorbankan APBD guna penanggulangan darurat untuk mementingkan masyarakat dengan mengorbankan kepentingan birokrasi,” ujarnya.
Lanjutnya, jangan hanya tahu pencitraan yang berlebihan dengan main banjir, seperti tidak ada pasukan serta dengan hanya mengharapkan bantuan pemerintah pusat yang notabene sangat lambat dari pada siput yang berjalan.
“APBD dua daerah seperti Aceh Tamiang dan Aceh Timur jauh berkali-kali lipat lebih banyak dari pada APBK Kota Langsa,” katanya.
Di sisi lain, pengorbanan kepentingan birokrasi lebih mulia untuk mengurangi penderitaan rakyat dari pada kepentingan penguasa, partai politik ataupun kepentingan penguasa, pribadi. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang ketika daerah menghadapi bencana alam.
“Sekali lagi HMI berharap dan mendesak kepala daerah untuk segera gunakan APBD untuk memberikan pertolongan pertama ataupun penanggulangan bencana cepat tanggap, guna dapat mengurangi penderitaan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi yang sangat mencekam serta mempercepat pemulihan kondisi pasca bencana yang terjadi,” tukasnya. (id74)












