Scroll Untuk Membaca

Aceh

Jahirim Pimpin BKPRMI Aceh Tengah

Jahirim Pimpin BKPRMI Aceh Tengah
TAHAPAN MUSDA: Ustadz Ridha Yunawardi, menerima berkas untuk melanjutkan sidang Musda VI DPD BKPRMI Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (11/5). Waspada/Ist.
Kecil Besar
14px

ACEH TENGAH (Waspada): Jahirim Tumanggor, terpilih secara aklamasi sebai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Aceh Tengah periode 2024-2028. Terpilihnya Jahirim berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD BKPRMI Aceh Tengah di Aula Masjid Agung Ruhama Takengon, Sabtu (11/5).

Ketua Panitia Musda BKPRMI Aceh Tengah, Iwan Putra, menjelaskan bahwa, peserta Musda memilih Jahirim Tumanggor setelah mengetahui bahwa syarat utama untuk menjadi Ketua Umum BKPRMI adalah kader yang telah mengikuti dan lulus serta mengantongi Sertifikat Latihan Manajemen Dakwah (LMD) Level 1.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jahirim Pimpin BKPRMI Aceh Tengah

IKLAN

“Berdasarkan AD/ART BKPRMI hasil Munas 2018, syarat utama calon Ketua Umum adalah mengantongi Sertifikat LMD1. Dan di Aceh Tengah hanya beliau (Jahirim Tumanggror–red) yang mencukupi syarat menjadi calon ketua umum dan langsung terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi,” urai Iwan Putra.

Dalam Musda VI, peserta juga menunjuk mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Tengah, Parwira Abdul Rauf, MA, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) BKPRMI Aceh Tengah. Musda VI DPD BKPRMI Aceh Timur dibuka oleh Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Aceh, Dr. Mulia Rahman, S.Pd.I, MA, yang hadir sehari sebeluknya. Hadir juga dihadiri para pengurus DPD BKPRMI Bener Meriah dan beberapa kabupaten/kota lain. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE