Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Jaksa Geledah PUPR Aceh Timur

Terkait 2 Proyek Senilai Rp13,1 Miliar

TIM Jaksa menggeledah kantor PUPR Aceh Timur, Senin (12/6). Waspada/Ist
TIM Jaksa menggeledah kantor PUPR Aceh Timur, Senin (12/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Tim Satuan Khusus (Satsus) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menggeledah sejumlah ruang kantor Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, di Idi, Senin (12/6) pagi.

“Kami sedang menyelidiki dua proyek, yakni peningkatan infrastruktur Gampong Beusa Sebrang senilai Rp11,4 miliar dan lanjutan pengaspalan jalan Ranto Pereulak, Rp1,7 miliar,” kata Fadli Setiawan, Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jaksa Geledah PUPR Aceh Timur

IKLAN

Fadli menambahkan, hasil penyelidikan sementara, jaksa menemukan indikasi kekurangan volume pengerjaan pada kedua proyek tersebut. Adapun para pihak yang sudah diperiksa antara lain pihak kontraktor, konsultan pengawas dan pihak bank.

“Penggeledahan kantor PUPR hari ini bagian dari proses pengumpulan bahan dan barang-bukti. Nanti, perkembangan kasusnya kami kabari lagi,” janji Fadli.

Amatan wartawan, proses penggeledahan kantor PUPR Aceh Timur dimulai sekitar pukul 10:00 WIB. Tim Jaksa menyasar sejumlah ruangan, antara lain; ruang Sekretaris Dinas, Bendahara, PPTK dan beberapa ruang para kepala bidang. Sekitar sejam kemudian, tim jaksa keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan dua proyek tersebut.(b10/c)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE