KUTACANE (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Tenggara (Agara), Julkipli mengimbau agar seluruh jajarannya menjalankan instruksi Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir MSi nomor : 01/INSTR/2023, Tentang Penegakan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Imbauan tersebut disampaikan Kadisdikbud saat jadi pembina apel yang digelar Selasa (17/1) pagi, dihadiri Sekretaris Siti Salbiah, Kabid PAUD dan Dikmas Sutri Nazrah , Kabid Pembinaan SD, Hasan Ansari, Kabid GTK Safriza, Ijal Alga, Kasi bidang GTK, Kasi Bidang SMP, Kasi Sarana Bidang SD, Kasubag, staf, serta siswa/i PKL.
Dikatakannya, sebagai pemimpin agar dapat memberikan suri teladan dan memberikan teguran kepada staf nya yang tidak disiplin di bidang masing-masing. ” Saya berharap dapat ditindaklanjuti dan segera membentuk Tim Penegak Disiplin,” tegasnya. (cseh)



  
    
  
  
      









