KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM, melantik Kaman Sori sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (15/12), yang dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Kesbangpol, Kadis PUPR, Ketua Panwaslu Aceh Tenggara serta jajaran KIP Kabupaten Aceh Tenggara.

Kaman Sori dilantik menggantikan Hakiki Wari Desky. Dalam sambutannya, Salim Fakhry menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Menurut dia, komisioner KIP dituntut untuk bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas. Penyelenggara Pemilu, kata dia, harus siap berada di bawah pengawasan publik serta mampu menjaga etika dan perilaku dalam setiap tahapan Pemilu.
“Penyelenggara Pemilu adalah profesi yang terhormat. Karena itu, harus adil, jujur, berintegritas, profesional, dan mandiri. Jangan pernah memberikan janji atau iming-iming kepada siapa pun,” ujar Salim Fakhry.
Bupati juga meminta komisioner yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan sesama penyelenggara Pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Prinsip netralitas, menurut dia, menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Salim Fakhry menambahkan, KIP merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang memiliki sistem penegakan kode etik yang ketat. Oleh sebab itu, setiap komisioner diharapkan mampu menjaga sikap dan tindakan sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Hakiki Wari Desky atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Komisioner KIP Aceh Tenggara. Ia menilai peran tersebut penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara, baik hak memilih maupun dipilih.
Selain itu, Salim Fakhry turut menyampaikan pesan kepada keluarga anggota KIP agar memberikan dukungan moral dalam menjalankan tugas. Menurut dia, keberhasilan seorang penyelenggara Pemilu tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan keluarga. Pelantikan komisioner PAW ini diharapkan dapat memperkuat kinerja KIP Aceh Tenggara dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas tambahnya. (id80)











