Aceh

Kapolres Aceh Tamiang Cek Kesiapan Lapas Kuala Simpang

Kapolres Aceh Tamiang Cek Kesiapan Lapas Kuala Simpang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melaksanakan pengecekan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Simpang yang berada di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. (Waspada.id/Yusri)
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada.id): Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H. melaksanakan pengecekan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Simpang yang berada di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengecekan yang dilakukan Senin (13/4) tersebut didampingi Kepala Lapas Kelas II B Kuala Simpang,Mudo Mulyanto, A.Md.IP., S.H., M.M. Kegiatan ini dalam rangka meninjau secara langsung kesiapan pihak Lapas pasca bencana alam banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres dan jajaran melakukan pengecekan terhadap kondisi sarana dan prasarana lapas guna memastikan kesiapan dalam mendukung operasional pemasyarakatan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dalam keterangan diterima Selasa (14/4) mengatakan,kunjungan ke Lapas Kelas II B Kuala Simpang untuk memastikan kesiapan Lapas menerima warga binaan, baik yang datang melaporkan diri maupun narapidana yang dilimpahkan dari Polres Aceh Tamiang dan Kejaksaan Aceh Tamiang.

AKBP Muliadi menyampaikan,Polres Aceh Tamiang juga mendukung dan mendorong percepatan pembersihan serta pemulihan fasilitas lapas agar dapat segera difungsikan secara optimal. “Hal ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan warga binaan serta pelaksanaan masa tahanan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.”pungkasnya.

Dalam kegiatan pengecekan ini Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi juga turut didampingi Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H dan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Aidil Azhar, S.E.(id76)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE