Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kehadiran MPTT-I Mulai Bermanfaat, Pecandu Hingga Pelaku Pekat Taubat

Kehadiran MPTT-I Mulai Bermanfaat, Pecandu Hingga Pelaku Pekat Taubat
Gapura yang dibangun MPTT-I Aceh Singkil, menjadi pintu masuk menuju ibukota Kabupaten Aceh Singkil. Bertuliskan Selamat Datang Di Aceh Singkil, Negeri Syekh Abdurrauf Assingkili, Gerbang Tauhid Tasawuf. Waspada/Ariefh
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Kehadiran Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia ( MPTT-I) di Kabupaten Aceh Singkil, mulai banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Singkil. Sebab dapat memperbaiki perilaku buruk dan kondisi sosial masyarakat.

Di samping menurunnya pelaku penyakit masyarakat (Pekat), termasuk pemakai narkoba, hingga peminum-minuman keras serta pelaku pencurian, sekarang ini sudah aktif mengikuti pengajian serta rateb seribee yang digelar MPTT-I Kabupaten Aceh Singkil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kehadiran MPTT-I Mulai Bermanfaat, Pecandu Hingga Pelaku Pekat Taubat

IKLAN

Sehingga dengan hadirnya MPTT-I ini telah banyak membantu Pemerintah dan Kepolisian dalam menangani perilaku yang meresahkan masyarakat.

Salah satu anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin yang ikut dalam pengajian di MPTT-I tersebut, kepada Waspada.id, Sabtu (12/8), membenarkan jika sudah banyak pelaku Pekat di Aceh Singkil yang mengikuti pengajian tauhid tasawuf dan berniat mencari jalan taubat.

Disebutkannya Polres Aceh Singkil juga sudah memberikan apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan MPTT Aceh Singkil.

Ini salah satu kontribusi MPTT-I yang diajarkan Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi terhadap perubahan perilaku akhlak umat di Aceh Singkil, sebutnya.

Selain membangun keimanan masyarakat, juga membantu tugas Pemerintah, dalam mengurangi penyakit masyarakat (Pekat). Kemudian membantu memperkuat keyakinan dan memperbaiki moral masyarakat.

“Bukan hanya pemakai, ada juga pengedar narkoba yang sekarang sudah berhenti dari perilaku buruknya itu setelah ikut pengajian,” ucap Yulihardin.

Termasuk di Kecamatan Gunung Meriah, pimpinan MPTT I H Budi Manik mengatakan, sudah banyak pelaku pencurian, peminum tuak sekarang sudah tidak lagi minum-minum tuak lagi, setelah ikut MPTT-I.

Di samping itu, ada persoalan lainnya yang harus diminimalisir. Yakni masalah konflik rumah ibadah yang dikhawatirkan terjadi menjelang masa politik ini.

Alhamdulillah, Abuya terus mengajarkan masyarakat agar berkasih sayang kepada setiap manusia. Sehingga kita harus bisa melihat kekurangan dan kelebihan orang lain. Harus menjaga toleransi dan bisa saling menghargai antar umat beragama, ucap H Budi.

Sehingga dengan ajaran Abuya Syekh H Amran Waly Al-Khalidi ini, konflik yang terjadi bisa ditekan dan diminimalisir. “Hari ini konflik itu sudah reda dan tidak terdengar,” tambah Yulihardin.

Selain itu, selama MPTT-I ini berdiri di Aceh Singkil sejak 2 tahun lalu, sudah mensyahadatkan kurang lebih 100 orang non muslim yang berkeinginan memeluk Islam.

Para non muslim ini sengaja datang menemui Abuya dan Wali Budi mendatangi Posko MPTT-I di Rimo, dan menyatakan diri ingin memeluk Islam, karena tertarik adanya ajaran untuk berkasih sayang tersebut.

Sebelumnya masyarakat jarang berdzikir, setelah ikut pengajian, dan sekarang dengan adanya ratib seribe yang sering digelar MPTT-I ini, timbul kesadaran mereka ingin terus berdzikir dan niat untuk bertaubat, ucap Yulihardin.

MPTT-I juga aktif memberikan dukungan kepada orang-orang yang mengalami gangguan jiwa. Melalui ajaran tauhid tasawuf dan pendekatan zikir/rateb seribee, membantu mereka dalam penyembuhan jiwa dan kesehatan mental.

“Sehingga melalui pengajian MPTT-I menciptakan lingkungan yang lebih baik, menciptakan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkas Yulihardin. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE