KUALASIMPANG (Waspada): Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST menyampaikan, pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat umum merupakan prioritas sehingga mamfaatnya dapat dirasakan langsung dari pembangunan yang dilaksanakan tersebut.
Dalam hal ini, tidak hanya pembangunan jalan dan jembatan saja, tetapi kebutuhan lainnya juga tidak luput dari perhatian pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST yang telah mengusulkan pembangunan sumur bor air bersih bagi masyarakat Kampung Meunasah Paya, Kecamatan Manyak Payed yang sebelumnya sangat membutuhkan air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti diketahui, air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari, baik itu untuk beribadah maupun sumber air minum. “Bahwa sebelumnya kondisi air di Kampung Meunasah Paya sangat memprihatinkan karena kampung ini berada di daerah air payau,” ujar Muhammad Ali warga setempat kepada wartawan Senin (7/3).
Menurutnya, air yang dihasilkan melalui sumur bor dengan kapasitas kecil terlihat kotor dan terkesan tidak layak untuk dijadikan air berwudhu dan sebagai sumber air minum serta kebutuhan lainnya. “ Namun, sekarang kebutuhan air bersih itu telah teratasi setelah masuknya bantuan satu paket pekrjaan sumur bor dengan kapasitas besar melalui usulan dari Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto sehingga masyarakat dapat menikmati air bersih guna pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suparianto,ST mengatakan, bahwa bantuan ini memang telah lama diusulkan masyarakat Kampung Menasah Paya, tapi baru tahun 2021 lalu dapat terealisasi dikarenakan keterbatasan anggaran akibat Covid 19.
“ Ada beberapa bantuan lain yang telah disalurkan kepada masyarakat melalui dana aspirasi seperti bantuan pembangunan jalan produksi, pengadaan kandang ayam untuk kelompok, program bantuan rumah untuk janda dan orang tidak mampu serta bantuan sumur bor dalam untuk persawahan,” sebut Suprianto.
Suprianto menambahkan, upaya – upaya untuk kesejahteraan masyarakat akan terus dilakukan, baik itu melalui aspirasi maupun melalui lobi – lobi di tingkat pusat maupun provinsi. “Kewajiban kita terus berupaya dan berjuang untuk kepentingan rakyat, kita harus terus berbuat dan biarlah orang lain yang menilai,” pungkas Suprianto.(b15).