Scroll Untuk Membaca

Aceh

Ketua PN Sabang Lantik 20 Anggota DPRK

Ketua PN Sabang Lantik 20 Anggota DPRK
Tampak dalam gambar prosesi pengucapan sumpah janji 20 anggota DPRK Sabang. (Waspada/TZ)
Kecil Besar
14px

SABANG (Waspada): Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Maimunsyah, SH, MH mengambil sumpah janji dan melantik 20 orang anggota DPRK Sabang periode 2024 – 2029 dalam Rapat Paripurna DPRK Sabang di gedung dewan, Senin (02/09/24) pagi.

Setelah prosesi acara pengucapan sumpah janji anggota DPRK Sabang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang diwakili Siddik Indra Fajar dari PKS dan Magdalaina dari Partai Aceh. Selanjutnya penyematan PIN tanda keanggotaan DPRK Sabang periode 2024-2029 dan penyerahan Keputusan Gubernur Aceh secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRK Sabang yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Sabang, Maimunsyah, SH, MH.

Selanjutnya Sekretaris Dewan mengumumkan Pimpinan Sementara yang terdiri dari Ketua Magdalaina (Partai Aceh) dan Wakil ketua Albina, ST, M.T.

Setelah penyerahan palu pimpinan dilanjutkan dengan sambutan perdana pimpinanan dewan sementara dilanjutkan dengan sambutan Pj. Wali Kota Sabang, Andri Nuorman membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri RI.

20 orang anggota DPRK Sabang periode 2024-2029 yang dilantik terdiri : Wahyu Ramadhan, SE (PA), indra Nasution (Partai Demokrat), Syamsul Bahri (PBB), Siddik Indra Fajar (PKS), Muhammad Ridwan (PAN), Muhammad Isa (PA), Magdalaina (PA), Maulizar (PKS), M. Riski Setiawan, M.E (PAN), Rama Fitri Ayu, A, S.H (Partai Demokrat), Hamdani (PA), Darmawan, S.E (PBB), Ferdiansyah, S.Kel (Partai Golkar), Abdul Muthalib Rahman, S.E (PA), Albina, ST, MT (PKS), H.Muhammad Isa (PA), Muhammad Nasir (PA), Usman Nasution (PBB), Armadi (Partai Demokrat) dan Muslim (PKS).

Dari 20 anggota legislatif yang sudah dilantik, Partai Aceh (PA) masih mendapatkan kursi terbanyak di DPRK Sabang yaitu 7 kursi, disusul PKS sebanyak 4 kursi, Partai Demokrat (PD) sebanyak 3 kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) juga mendapat 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi dan Partai Golkar 1 kursi. (B.18 )

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE