Scroll Untuk Membaca

Aceh

KIP Abdya Terima 561.895 Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KIP Abdya Iswandi SH MH. Kamis (4/1).Waspada/Syafrizal
Ketua KIP Abdya Iswandi SH MH. Kamis (4/1).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Barat Daya (Abdya), menerima sebanyak 561.895 surat suara, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KIP Abdya Iswandi SH MH, Kamis (4/1) mengatakan, dari 561.895 jumlah surat suara yang diterima, terdiri dari surat suara Capres dan Cawapres sebanyak 111.979 lembar, DPD RI 111.979 lembar, DPR RI 111.979 lembar, DPR Aceh 111.979 lembar, serta DPRK 111.979 lembar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KIP Abdya Terima 561.895 Surat Suara Pemilu 2024

IKLAN

Untuk surat suara DPRK Abdya, dibagi dalam tiga daerah pemilihan (Dapil). Dapil I meliputi Kecamatan Blangpidie, Susoh dan Jeumpa. Dapil II meliputi Kecamatan Lembah Sabil, Manggeng, Tangan-Tangan dan Setia. Terakhir Dapil III meliputi Kecamatan Babah Rot dan Kuala Batee. “Jumlah surat suara yang kita terima termasuk surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Capres/Cawapres dan DPRK sebanyak 2.000 lembar,” ungkap Iswandi.

Ditambahkan, saat ini semua surat suara masih dalam kondisi tersegel. Surat suara tersimpan di gudang logistik KIP Abdya, dibawah pengamanan ketat aparat keamanan. Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Panwaslih, kepolisian dan pihak terkait lainnya, terkait kapan waktu akan disortir, sekaligus dengan pelipatan surat suara dimaksud.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Abdya, Hendra menyebutkan, pengiriman surat suara tidak terlepas dari pengawasan pihaknya. Sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu, tetap berjalan dengan aman dan lancar. “Kami ikut serta mengawasi proses pengiriman surat suara itu. Mulai dari Belawan, Sumatera Utara, hingga sampai ke kantor KIP Abdya, yang dikirim melalui jalur darat,” sebutnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE