TAPAKTUAN (Waspada): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Nasional (Parnas) dan Partai Lokar (Parlok) calon peserta pemilu 2024.
Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi, di Tapaktuan, Senin (17/10) mengatakan, sebanyak 12 partai politik nasional dan partai lokar dilakukan verifikasi faktual dari 17 Oktober hingga 4 November 2022.
Partai yang dilakukan verifikasi faktual partai nasional yakni Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Buruh Partai Garda Perubahan Indonesia Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Kebangitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Umat.
Sementara partai lokar yang dilakukan verifikasi faktual masing-masing Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA) dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).
“Dalam verifikasi faktual ini kita menurunkan 27 personel dan di bentuk 5 tim. 5 tim terdiri 4-5 personel, tiap tim di pimpin satu anggota KIP Aceh Selatan,” katanya.
Saiful Bismi menyampaikan, metode verifikasi faktual kepengurusan parpol dilakukan dengan cara mendatangi domisili kantor tetap partai tingkat kabupaten dan kecamatan.
“Tim verifikasi akan menjumpai langsung anggota parpol berdasarkan sampel yang telah ditetapkan oleh KPU RI dalam sipol di kediamannya masing-masing anggota parpol tersebut sesuai dengan alamat di KTP. Tim akan mencocokkan identitas anggota di KTP-EK dan KTA,” jelasnya.
Dia menyebutkan, pada saat verifikasi faktual keanggotaan jika terdapat ada masyarakat atau anggota partai politik yang menyatakan dia bukan anggota partai politik tertentu dipersilakan untuk mengisi formulir dan mendatangi surat pernyataan yang telah disediakan oleh tim verifikasi dari KIP Aceh Selatan.
“Melalui kesempatan ini kami juga meminta izin kepada seluruh kepala keuchik di Kabupaten Aceh Selatan untuk memasuki wilayah pemerintahannya, di mana nantinya tim kami akan mendatangi rumah warganya yang menjadi anggota parpol tertentu untuk dilakukan verifikasi faktual,” ucapnya.
Terakhir Saiful Bismi menegaskan tim verifikasi faktual agar satu pemahaman regulasi dan cermat di setiap tahapan yang akan dilaksanakan.
“Kita minta tim verifikasi untuk mengedepankan profesional, perkuat integritas dan pelakukan calon peserta pemilu yang adil karena tahapan verifikasi faktual ini penentu lolos atau tidak parpol menjadi peserta pemilu 2024,” demikian Saiful Bismi. (Cfai)