KUTACANE (Waspada): Jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) bersama TNI/Polri membakar surat suara yang rusak dan lebih di depan Gedung Olahraga Setempat, Selasa (13/2) siang.
Pemusnahan ribuan surat suara pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara itu dilakukan dengan cara dibakar dihadiri AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, S.I.K, M.H selaku Pamatwil Aceh Tenggara dari Polda Aceh yang juga mantan Kapolres Aceh Tenggara.
“Pemusnahan tersebut sesuai dengan keputusan KPU tentang Tata Kelola Logistik yang mana surat suara yang rusak dan surat suara yang lebih pada H-1 sebelum pemungutan suara harus dilakukan pemusnahan yang disaksikan pula aparat keamanan dan bawaslu,” kata Ketua KIP Agara, MHD Safri Desky.

Safri menyampaikan, surat suara yang rusak dan lebih untuk pemilu presiden dan wakil presiden ada sebanyak 2084 lembar, DPD: 994 lembar, DPRRI 967 lembar, DPRA 46 lembar, DPRK dapil 1 – 5: 1458 lembar. Surat suara yang rusak dan lebih tersebut dibakar Pj Bupati Agara, Drs. Syakir, M. Si, Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, Dandim Agara mewakili.
Kemudian, Kajari Erawati, Ketua Bawaslu, Eko Prasetio Juanda lubis serta lainnya dilakukan dengan cara membakar surat suara dalam sebuah tong sampah menggunakan mancis atau korek api.
Safri juga menyebutkan, hari ini pihaknya memastikan distribusi logistik pemilu sudah sampai di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Usuf 48, warga Desa Penampakan berharap proses pemilihan umum bisa berjalan dengan jujur, adil, dan damai. ”Semoga pemilu bisa menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang sungguh-sungguh bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Usaha, roda ekonomi, berjalan dengan lancar, mencari pekerjaan dengan gampang,” kata Usuf.(cseh)