Scroll Untuk Membaca

Aceh

Kontraktor Lokal Segera Rampungkan Bendung Krueng Aceh Utara

Akibat kerusakan Bendung Krueng Pase, 8.900 ha sawah di Aceh Utara tidak mendapat suplai air irigasi. Waspada/Zainal Abidin
Akibat kerusakan Bendung Krueng Pase, 8.900 ha sawah di Aceh Utara tidak mendapat suplai air irigasi. Waspada/Zainal Abidin
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada) : Bendung Krueng Pase yang mengairi sekitar 8.900 hektare sawah petani Aceh Utara segera dikerjakan kembali. Perusahaan lokal telah menandatangani kontrak kerja untuk merampungkan proyek yang terlantar di Kecamatan Meurah Mulia dan Kecamatan Nibong.

Akibat kerusakan Bendung Krueng Pase, 8.900 ha sawah tidak mendapat suplai air irigasi. Pada Tahun 2021 Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mulai merehab bendung. Namun pembangunan terkendala, ribuan petani tidak bisa turun ke sawah. Selain petani Aceh Utara, para petani dari Lhokseumawe juga mengalami krisi air irigasi akibat terlantar proyek Bendung Krueng Pase.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kontraktor Lokal Segera Rampungkan Bendung Krueng Aceh Utara

IKLAN
Kontraktor Lokal Segera Rampungkan Bendung Krueng Aceh Utara

PPK Irigasi dan Rawa II SNVT PJPA Sumatera I Syafrepi Hasibuan, ST kepada Waspada, Rabu (6/3) menjelaskan, perusahaan lokal PT. Casanova Makmur Perkasa telah menandatangani kontrak pembangunan Bendung Krueng Pase. “Kita harapkan selesai tepat waktu karena dikerjakan perusahaan lokal,” sebut Syafrepi.

Dia juga menjelaskan, melalui kontraktor lokal penyelesaian proyek akan tepat waktu. Komunikasi warga sekitar lokasi proyek dengan rekanan diperkirakan akan lebih lancar, sehingga penyelesaian proyek tidak akan terkendala. “Akhir tahun ini kemungkinan akan dapat difungsikan,” sehingga musim tanam tahun 2025 petani sudah menerima suplai air dari Bendung, jelasnya.

Sebelumnya, pembangunan Bendung Krueng Pasee dianggarkan dari dana APBN tahun 2022 sebesar 44 milyar lebih. Namun akibat Kinerja yang buruk dari pihak rekanan, yang hanya mampu menyelesaikan proyek sekitar 36 persen dan diputus Kontrak oleh Balai Wilayah Sungai. Kondisi tersebut mengakibatkan 8.900 ha sawah Aceh Utara dan Lhoksukon mengalami krisis air irigasi.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE