Scroll Untuk Membaca

Aceh

Korprov Aceh Tetap Tegas Terhadap TTP Double Job

Korprov Aceh Tetap Tegas Terhadap TTP Double Job
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada): Koordinotor Provinsi (Korprov) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Aceh Hebat menyampaikan apresiasi, terhadap kemampuan TPP yang lulus dan aktif pada program lain. Namun pihaknya tetap tegas terhadap TPP yang double job.

Sebelumnya berbagai kalangan mengkritik para pendamping desa dan TKSK lulus sebagai PPK (pelaksana pemilu di kecamatan) di Aceh Utara. Korprov TPP Aceh Zulfahmi Hasan menilai, hal ini sebagai indikasi TPP memiliki kemampuan. “Saya secara pribadi sangat senang dan bangga, serta mengapresias bila ada TPP Aceh Hebat yang bisa lulus dan terlibat aktif di program atau kegiatan lainnya,” jelasnya, Sabtu (24/12).

Keberhasilan mereka sebagai bukti, TPP Aceh Hebat memiliki kemampuan. “Artinya bahwa TPP Aceh Hebat adalah orang orang hebat dan memiliki kemampuan untuk itu,” tambah Zulfahmi Hasan.

Namun TPP dalam pengabdiannya memiliki regulasi sendiri, yaitu Kepmendesa Nomor 40 tahun 2021. “Kita sebagai TPP juga ada regulasi yang tidak boleh kita kangkangi yaitu Kepmendesa Nomor 40 tahun 2021,” jelasnya.

Dengan mengacu pada Kepmen tersebut, secara tegas Zulfahmi Hasan meminta untuk mundur dari TPP. “Nah, bagi TPP yang lulus di program atau kegiatan lain, dengan segala hormat kami minta untuk mundur dari TPP setelah dilantik atau mulai bertugas di kegiatan tersebut,” tambah Zulfahmi kembali.(b08)

Foto: Koordinotor Provinsi (Korprov) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Aceh Hebat, Zulfahmi Hasan. Waspada/Ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE