Scroll Untuk Membaca

AcehPendidikan

KPK Bahas Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bersama Kanwil Kemenag Aceh

Kecil Besar
14px

BANDAACEH (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar pertemuan dan diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Deputi Bidang Pendidikan serta Masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg, Kabag TU Drs H Marzuki Ansari MA, Kabid PAI H Khairul Azhar SAg MSi, dan dari KPK dihadiri Deputi Pendidikan serta jajarannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kegiatan diadakan di Ruang Pimpinan Kanwil Kemenag Aceh, Senin (19/09/22).

Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal menyambut baik adanya program implementasi anti korupsi bagi siswa, ini menjadi bagian sosialisasi bagi siswa sejak dini tentang anti korupsi dan akibat dari korupsi.

“Sekalian ini menjadi pembelajaran bagi siswa, khususnya di madrasah, sebagai bentuk upaya preventif terjadinya korupsi,” kata Iqbal.

Hal ini menjadi tanggungjawab bersama sebagai warga negara dan mengamalkan azas pancasila, tentu dengan bekal ilmu yang ditranfer juga menjadi bekal dalam membentuk karakter yang baik.

Ia menyatakan akan mengintruksikan jajaran Kemenag Aceh, khusus bidang madrasah untuk menindaklanjuti dan mendukung salah satu Progam Deputi Pendidikan KPK dalam melakukan kegiatan di tingkat madrasah.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Aida Ratna menyebutkan, beberapa madrasah di Aceh menjadi sasaran dari kegiatan tersebut terkait implementasi pendidikan anti korupsi di kalangan siswa, beberapa madrasah dipilih guna mendapat bimbingan ini.

Aida Ratna mengatakan adanya roadshow tersebut, dan berbagai kegiatan di Deputi yang dipimpinnya dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikatakannya, KPK mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan Pendidikan Anti Korupsi di setiap jenjang pendidikan, ujarnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE