Aceh

KUA PPAS Abdya Tahun 2025 Rp863 Miliar

KUA PPAS Abdya Tahun 2025 Rp863 Miliar
Pemkab Abdya menyerahkan dokumen rancangan KUA PPAS tahun 2025, kepada Ketua DPRK Abdya Nurdianto, dalam rapat paripurna di gedung DPRK setempat. Selasa (13/8).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkan Abdya), Selasa (13/8), menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025, dalam rapat paripurna pembukaan penyerahan dan pembahasan KUA PPAS, di ruang sidang lantai II gedung DPRK, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie.

Paripurna hari itu dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto. Turut dihadiri Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya Rahwadi AR ST, yang mewakili Pj Bupati Abdya Sunawardi yang informasinya masih berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Juga Kajari Abdya Bima Yudha Asmara SH MH, Wakapolres Kompol Asyari Hendri dan unsur terkait lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Usai paripurna, Plt Asisten Administrasi Umum Rahwadi menyerahkan dokumen KUA PPAS tahun 2025, sebesar Rp 863 miliar. Dengan estimasi SILPA Rp 93 miliar dan pembiayaan daerah Rp 3 miliar. Dokumen tersebut diterima oleh Ketua DPRK Nurdianto, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin.

Seusai jadwal yang diterima dari Bidang Risalah DPRK Abdya diketahui, pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut akan dimulai besok Rabu (14/8), hingga Minggu (18/8) mendatang, bersama dua tim yakni dari Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Abdya.

Selanjutnya Selasa (20/8) mendatang, dilaksanakan rapat Paripurna Penutupan pembahasan Rancangan KUA PPAS tahun 2025, sekaligus mendengarkan laporan Banggar, pemandangan umum fraksi- fraksi. Berikutnya, juga mendengarkan jawaban Bupati Abdya, terkait pemandangan fraksi-fraksi tersebut, pendapat akhir fraksi sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama mengenai KUA PPAS tahun 2025. “Saat pembahasan KUA PPAS tahun 2025 ini selesai, baru akan dilaksanakan pula paripurna pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2024, pada Kamis (22/8) mendatang,” kata Kabag Risalah DPRK Abdya Edi Darianto.

Edi Darianto menambahkan, pihaknya juga sedang menyusun agenda persiapan, untuk prosesi pelantikan 25 anggota DPRK terpilih, Periode 2024-2029, yang akan dilaksanakan pada Senin (9/9) mendatang. “Insya Allah, mengenai jadwal agenda pelantikan sudah hampir rampung. Namun saat ini kita sedang menyusun dokumen pembahasan anggaran terlebih dahulu, nanti baru kita fokus ke agenda pelantikan,” pungkasnya.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE