Scroll Untuk Membaca

Aceh

Mahyuzar Peringatkan Kadis PK Dan 277 PPPK Di Aceh Utara

Mahyuzar Peringatkan Kadis PK Dan 277 PPPK Di Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar, M.Si, Senin (14/8) di lapangan depan Kantor bupati di Landing, Lhoksukon, Aceh Utara pimpin apel pagi dan memyerahkan SK kepada 277 Pegawai PPPK. Waspada/Maimun Asnawi
Kecil Besar
14px

ACEH UTARA (Waspada): Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar, M.Si, Senin (14/8) dalam apel pagi memperingatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Jamaluddin, M.Pd dan 277 Pegawai PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan dari tangan orang nomor satu di Aceh Utara itu untuk tidak main-main dalam bekerja.

Peringatan keras pertama ditujukan kepada 277 Pegawai PPPK yang baru saja diangkat. Kata Mahyuzar, pegawai PPPK diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mahyuzar Peringatkan Kadis PK Dan 277 PPPK Di Aceh Utara

IKLAN

PNS kata Mahyuzar, merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai secara nasional.

Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang. Karena itu, diminta untuk menjaga nama baik P3K dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam setiap beraktivitas dan di manapun ditugaskan.

Agar tidak lupa dengan statusnya, 277 pegawai PPPK yang baru saja di SK-kan itu kembali diberitahukan, pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Ingatlah…! bahwa dengan menjadi PPPK saudara-saudari telah menerima amanah dan menyatakan diri sebagai pelayan masyarakat, maka layanilah masyarakat dengan baik dan ikhlas, serta jadilah teladan yang baik bagi mereka, karena itu akan menjadi amal ibadah bagi saudara-saudari sekalian,” kata Mahyuzar memperingatkan.

Bukan hanya Pegawai PPPK, peringatan keras juga dilayangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, H Jamaluddin, S Sos.,M.Pd.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para guru yang hari ini diangkat menjadi pegawai PPPK dan selanjutnya laporkan secara berkala kepada saya,” pinta Mahyuzar dengan nada peringatan keras.

Mahyuzar pada kesempatan itu juga mengatakan, para pegawai PPPK yang baru saja menerima SK patut bersyukur dan berbahagia karena kesempatan untuk lulus menjadi PPPK tidaklah mudah. Wujud rasa syukur itu, di antaranya dapat dipraktikkan dalam pekerjaan dan tugas sehari-hari nantinya, yakni dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan selalu disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan juga dedikasi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 277 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru formasi tahun 2022 dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Senin, 14 Agustus 2023.

Turut hadir pada kesempatan itu Sekda Dr A Murtala, MSi, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD), para Camat, Kabag Setdakab, dan para ASN lingkungan Kantor Bupati. (b07).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE