SABANG (Waspada): Masa tugas jabatan Penjabat Wali Kota Sabang, Reza Pahlevi telah berakhir pada tanggal 21 September 2023.
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sabang, Edy Akmal Shiddiq, S.IP, Selasa (19/08/23), masa tugas Pj. Wali Kota Sabang telah diperpanjang sampai tahun 2024 sesuai SK Menteri Dalam Negeri RI.
Kata Edy Akmal Shiddiq, SK Menteri Dalam Negeri RI tentang perpanjangan masa tugas Pj. Wali Kota Sabang, Reza Pahlevi sudah menerima langsung dari Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Beberapa tokoh masyarakat Sabang yang tidak mau namanya dipublis menilai selama satu tahun bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Sabang, Reza Pahlevi mampu berkolaborasi dengan semua institusi baik dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dengan institusi TNI/Polri dan tokoh masyarakat serta pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata, sehingga mampu meningkatkan prestasi dan kinerjanya.
Diharapkan nantinya siapapun yang terpilih sebagai Wali Kota Sabangyang difinitif dalam pesta demokrasi tahun 2024 akan datang dapat mengambil contoh Reza Pahlevi dalam tata kelola Pemerintahan dan berkolaborasi dengan berbagai institusi. (b18)