Aceh

Mendagri Didampingi Wagub Aceh Pastikan Penanganan Pengungsi Lancar

Mendagri Didampingi Wagub Aceh Pastikan Penanganan Pengungsi Lancar
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE melaksanakan Shalat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahman, Lancang Garam, Kota Lhokseumawe, Sabtu, (21/2/2026).
Kecil Besar
14px

MEUREUDU (Waspada.id): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sabtu (21/2/2026), menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penanganan pengungsi serta percepatan pemulihan pascabencana berjalan optimal, tepat, dan terkoordinasi sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Selama tiga hari kunjungan kerja di Aceh, rombongan melakukan serangkaian kegiatan mulai dari Lhokseumawe, Bireuen, hingga Pidie Jaya.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahman, Kota Lhokseumawe, yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Aceh dan Wali Kota Lhokseumawe sebagai bentuk sinergi antar pemerintah.

Selanjutnya, Mendagri beserta Wagub Aceh dan Bupati Bireuen Muklis meninjau pengerjaan Jembatan Krueng Tingkeum – Jembatan Kuta Blang. Pada kesempatan tersebut, juga diberikan bantuan kepada masyarakat terdampak untuk mendukung pemulihan infrastruktur dan sosial.

Di Kabupaten Pidie Jaya, bersama Bupati Sibral Malasyi, mereka meninjau area persawahan yang pernah tertimbun akibat banjir hidrometeorologi. Di wilayah ini juga diserahkan bantuan bagi pengungsi dari Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

Menutup kegiatan hari itu, Mendagri dan Wagub Aceh melaksanakan buka puasa bersama masyarakat di Gedung Area MTQ Pidie Jaya, dilanjutkan dengan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai wujud kedekatan pemerintah dengan masyarakat serta memperkuat semangat pemulihan di Bulan Suci Ramadhan.(red)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE