Aceh

Mesin Cetak KTP-el Berhasil Diperbaiki, Disdukcapil Lhokseumawe Kembali Layani Pencetakan KTP

Mesin Cetak KTP-el Berhasil Diperbaiki, Disdukcapil Lhokseumawe Kembali Layani Pencetakan KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Munir, S.Sos., M.S.M, menyerahkan KTP-Elektronik hasil cetakan mesin kepada warga di Kantor Disdukcapil setempat, Jumat (6/2). Waspada.id/Zainuddin Abdullah
Kecil Besar
14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Mesin cetak KTP-el yang sebelumnya rusak kini berhasil diperbaiki, DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe memastikan bahwa layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kembali dapat dilaksanakan mulai 6 Februari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lhokseumawe, Munir, S.Sos., M.S.M, mengatakan bahwa pengoperasian mesin cetak KTP-el yang baru ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dapat kembali berjalan optimal setelah sebelumnya mengalami kendala teknis.

“Alhamdulillah, mesin cetak KTP-el yang baru sudah mulai beroperasi. Mulai 6 Februari, masyarakat sudah dapat kembali melakukan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama mesin cetak KTP-el mengalami kerusakan, Disdukcapil Kota Lhokseumawe tetap berupaya menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan sebagai bentuk solusi sementara, Disdukcapil telah menerbitkan Surat Biodata Kependudukan bagi warga yang telah melakukan perekaman data, yang dapat digunakan sebagai pengganti sementara KTP-el.

“Surat Biodata Kependudukan tersebut diberikan kepada warga yang telah melakukan perekaman data, sehingga hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terlayani meskipun pencetakan KTP-el belum dapat dilakukan,” jelasnya.

Seiring dengan beroperasinya mesin cetak KTP-el yang baru, Munir mengimbau masyarakat yang telah memiliki Surat Biodata Kependudukan untuk segera datang ke kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe guna melakukan pencetakan KTP-el.

“Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan perekaman data dan telah memiliki Surat Biodata Kependudukan, silakan langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pencetakan KTP-el,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munir menuturkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Lhokseumawe, termasuk pencetakan KTP-el, dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan atau pungutan liar yang mengatasnamakan pelayanan kependudukan.

Selain itu, Disdukcapil Kota Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan ketertiban administrasi, ketepatan data, serta perlindungan data pribadi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka dengan kembali normalnya layanan pencetakan KTP-el, Disdukcapil Kota Lhokseumawe berharap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu, serta mendukung kelancaran berbagai urusan layanan publik lainnya.(id72)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE