Aceh

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Aceh Selatan Diamankan Polisi

Kecil Besar
14px

TAPAKTUAN (Waspada): Seorang pemuda berinisial, AM, 21, diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan, di Desa Jilatang, Kecamatan Samadua, Sabtu (8/10).

Kapolres Aceh Selatan AKBP. Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP. Zulfitriadi, Senin (10/10) mengatakan, tersangka pelaku merupakan warga Aceh Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dia mengatakan, oersonel Satresnarkoba menangkap tersangka pelaku sedang mengendarai motor dari Samadua menuju arah Kecamatan Tapaktuan.

“Saat itu personel kita menghentikan pelaku yang sedang kendarai motor dan lansung melakukan penggeledahan sehingga personel kita menemukan satu paket sabu,” katanya.

Tersangka menyimpan satu paket sabut di dalam mulutnya. Barang bukti yang didapatkan berupa 1 paket sabu dengan berat brutto 0,30 gram, sepeda motor dan Hp.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(cfai)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE