Miliki Sabu, Seorang Pemuda Aceh Selatan Diamankan Polisi

- Aceh
  • Bagikan

TAPAKTUAN (Waspada): Seorang pemuda berinisial, AM, 21, diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan, di Desa Jilatang, Kecamatan Samadua, Sabtu (8/10).

Kapolres Aceh Selatan AKBP. Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP. Zulfitriadi, Senin (10/10) mengatakan, tersangka pelaku merupakan warga Aceh Selatan.

Dia mengatakan, oersonel Satresnarkoba menangkap tersangka pelaku sedang mengendarai motor dari Samadua menuju arah Kecamatan Tapaktuan.

“Saat itu personel kita menghentikan pelaku yang sedang kendarai motor dan lansung melakukan penggeledahan sehingga personel kita menemukan satu paket sabu,” katanya.

Tersangka menyimpan satu paket sabut di dalam mulutnya. Barang bukti yang didapatkan berupa 1 paket sabu dengan berat brutto 0,30 gram, sepeda motor dan Hp.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(cfai)

  • Bagikan