Scroll Untuk Membaca

Aceh

Paksa Dua Anak Mengemis Untuk Nyabu, Pasutri Di Aceh Ditangkap Polisi

Paksa Dua Anak Mengemis Untuk Nyabu, Pasutri Di Aceh Ditangkap Polisi
Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa (paling kiri), memperlihatkan barang bukti yang disita dari pasutri yang memaksa anaknya mengemis untuk beli sabu. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar, MN, 38, dan A, 41, ditangkap polisi karena diduga memaksa dua anaknya mengemis. Ironisnya, uang hasil mengemis itu mereka gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Pasutri tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2). Keduanya tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan diborgol.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Paksa Dua Anak Mengemis Untuk Nyabu, Pasutri Di Aceh Ditangkap Polisi

IKLAN

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak dengan cara memaksa anak mencari uang dengan cara mengemis,” kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, kepada wartawan.

Menurutnya, keduanya diciduk pada Rabu (21/2) dinihari setelah polisi melihat dua korban mengemis di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Kedua anak tersangka berusia 4 tahun dan 2 tahun.

Dalam pemeriksaan terungkap, keduanya juga meminta anaknya mengemis di persimpangan di Banda Aceh. Saat mengemis, korban membawa kotak bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Paksa Dua Anak Mengemis Untuk Nyabu, Pasutri Di Aceh Ditangkap Polisi
Suasana konpers di Mapolresta Banda Aceh.

Satya menjelaskan, dalam kasus tersebut polisi menyita uang tunai Rp32 ribu. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah alat isap sabu dari kedua tersangka.

“Jadi kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya untuk mencari uang untuk kehidupan mereka. Uang hasil mengemis yang dilakukan anaknya mereka pakai membeli narkoba,” jelas Satya.

Satya menyatakan pihaknya masih menyelidiki asal muasal sabu yang dibeli keduanya. Sementara kedua korban ditempatkan di lokasi yang aman di bawah Dinas Sosial Aceh.

Hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut diantaranya, Ketua MPU Banda Aceh, perwakilan dari Satpol PP dan WH, perwakilan dari Dinas Sosial, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan DP3A Banda Aceh. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE