LANGSA (Waspada.id); Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Semester Ganjil 2025/2026.
“Keputusan itu disampaikan melalui surat resmi Disdikbud Kota Langsa atas arahan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, yang ditunjukan kepada Kepala PAUD/TK/SD, SMP dan SPNF,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kota Langsa, Bobby Edwin ST, Kamis (11/12).
Lanjutnya, kebijakan tersebut ditetapkan, dikarenakan dampak banjir bandang dan longsor yang melanda Kota Langsa dan sekitarnya dalam sepekan yang lalu.
Menyikapi perkembangan dan hasil pemantauan serta monitoring pasca yang kami lakukan pasca bencana terkait sektor pendidikan dapat kami sampaikan, yakni: Kepada bapak dan ibu kepala sekolah SD, SMP, untuk tidak lagi melaksanakan Ujian Semester Ganjil Tahun Pembelajaran 2025/2026.

Selanjutnya, terkait pengambilan nilai diambil dari Nilai Harian, Nilai UTS dan Tugas. Semoga dengan mekanisme ini, sekolah tetap dapat menyelesaikan proses evaluasi tanpa membebani siswa yang terdampak bencana. Pembagian rapor bagi siswa-siswi tetap berlangsung sesuai jadwal pada 20 Desember 2025, jelas Bobby.
Dikatakannya juga, saat ini siswa juga masih tahap keluar dari trauma pasca bencana, kehilangan pakaian seragam keterbatasan atribut atau kelengkapan alat sekolah lainnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemulihan sektor pendidikan Kota Langsa pasca bencana banjir, sekaligus memastikan peserta didik tetap mendapatkan hak penilaian tanpa tekanan tambahan di tengah kondisi yang belum pulih.
“Kita semua berharap agar kondisi pendidikan di Kota Langsa serta daerah lainnya yang terkena dampak banjir segera membaik dan pulih sepenuhnya,” imbuh Bobby. (Id75)











