Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemkab Aceh Utara Salurkan Rp1,5 Miliar Untuk 12 Parpol Peraih Kursi DPRK

Pemkab Aceh Utara Salurkan Rp1,5 Miliar Untuk 12 Parpol Peraih Kursi DPRK
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, Drs. Saiful Basri. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

LHOKSUKON (Waspada): Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp1,5 miliar lebih kepada 12 partai politik yang memperoleh kursi di DPRK periode 2024–2029.

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, Drs. Saiful Basri melalui Kabid Hubungan Antar Lembaga, Drs. Husaini, Kamis (24/7), menyebutkan bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan suara, dengan nilai total Rp1.534.786.275.

Besaran bantuan ditetapkan Rp4.475 per suara sah dan dialokasikan setiap tahun melalui APBK, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik kader dan operasional sekretariat.

“Bantuan ini bertujuan meningkatkan kapasitas partai politik dalam memperkuat demokrasi serta kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Husaini.

Ia menegaskan, parpol perlu terus melakukan konsolidasi untuk membangun partai yang mandiri, berintegritas, dan berdaya saing.

Ke-12 parpol penerima bantuan yaitu Partai Aceh (PA), Gerindra, Demokrat, PAS Aceh, Garuda, NasDem, PNA, Golkar, PAN, PKB, Partai SIRA, dan PKS.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE