Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Pemkab Dan BSI Kerjasama Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi 

Penandatangan kerjasama penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi Pemkab Nagan Raya dengan Bank BSI di Kantor Bupati, Rabu (13/9).(Waspada/Muji Burrahman)
Penandatangan kerjasama penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi Pemkab Nagan Raya dengan Bank BSI di Kantor Bupati, Rabu (13/9).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, melakukan kesepakatan bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Nagan Raya I

Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi Keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dilakukan di ruang kerja Bupati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Dan BSI Kerjasama Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi 

IKLAN

Pj  Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si mengatakan, dengan adanya kerja sama yang terjalin dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemkab Dan BSI Kerjasama Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi 

“Salah satunya kami ada program CSR dari setiap perusahaan, hal itu bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Nagan Raya,”kata Fitriany, Rabu  (13/9)

Sementara, Area Manager PT BSI Area Meulaboh Abdul Aziz SW, mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati yang telah bersedia untuk melakukan kerja sama dengan pihaknya. 

Ia  mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Nagan Raya, khususnya di bidang peningkatan ekonomi masyarakat.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang diawali Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya Ali Munir, SE, MM dan Area Manager PT BSI Area Meulaboh Abdul Aziz SW kemudian Pj. Bupati Nagan Raya didampingi Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dan Kepala Bappeda, Rahmatullah, S.STP, M.Si. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE