Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pemko Banda Aceh Dan BP2MI Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Pemko Banda Aceh Dan BP2MI Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Pj.Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq (kanan) memperlihatkan perjanjian kerjasama perlindungan pekerja migran antara Pemko Banda Aceh dengan BP2MI di Jakarta, Selasa (20/06/23). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Pemko Banda Aceh dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerja sama dengan Pemko Banda Aceh terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Banda Aceh.

Dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, Pemko Banda Aceh bertekad untuk terus memberantas praktik penyaluran pekerja migran ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Banda Aceh Dan BP2MI Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

IKLAN

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Pj. Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Bakri Siddiq mengatakan, penandatanganan MoU bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi calon PMI asal Kota Banda Aceh dan keluarganya. “Serta memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat kita yang akan bekerja di luar negeri,” katanya.

Ia pun berharap, dengan pembekalan, perlindungan, dan regulasi yang jelas, tidak terjadi perlakuan buruk yang diterima tenaga migran di luar negeri. “Mudah-mudahan tenaga migran kita bisa lebih siap untuk bekerja di luar negeri dengan jalur yang legal tentunya,” katanya lagi.

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan, diperlukan sinergitas bersama untuk menangani masalah kemanusiaan yang dialami oleh para PMI. “Pemerintah pusat atau daerah tidak bisa bekerja secara sepihak dalam hal itu. Mereka membutuhkan dukungan dan tindakan nyata yang melibatkan seluruh stakeholder.”

Menurutnya, tidak susah menangkap calo atau penyalur pekerja migran ilegal. “Bahkan sebenarnya tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar dan tekong-tekong besar pekerja ilegal, asal ada kemauan,” ujarnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE