Aceh

Pemko Langsa Keenam Kalinya Raih Predikat Kota Peduli HAM

Pemko Langsa Keenam Kalinya Raih Predikat Kota Peduli HAM
Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd saat menerima piagam penghargaan pada kegiatan Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 sekaligus penyerahan piagam penghargaan KKP HAM bagi Pemerintah Daerah/Kota tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (11/12). Waspada/Munawar
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada); Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali memperoleh Predikat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022 dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Kota Peduli HAM yang ke-6 kalinya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd diserahkan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, SH, MH pada Kegiatan Peringatan HAM se-Dunia ke-75 sekaligus penyerahan piagam penghargaan KKP HAM bagi Pemerintah Daerah/Kota tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (11/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pj Wali Kota Langsa Syaridin yang didampingi Kabag Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar SH, MH menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam pencapaian prestasi tersebut.

Lanjutnya, selain kota Langsa, penghargaan tersebut juga diberikan kepada tiga Kabupaten Kota lainnya yaitu, Banda Aceh, Aceh Jaya, dan Pidie.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kota Langsa, para kepala OPD, instansi vertikal dan masyarakat Kota Langsa yang telah mendukung Pemerintah Kota Langsa sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini.” ujarnya.

Dikatakan Syaridin lagi, “Bahwa dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kab/Kota Peduli HAM, diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah semakin meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat terutama peran serta dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Langsa sesuai indikator yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kab/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.”

Sementara, Kabag Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar SH., MH menambahkan ada empat kelompok sasaran yang menjadi acuan penilaian sebagai Kota Peduli HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat.

Jadi, keempat kelompok tersebut terdiri dari: Hak Sipil dan Politik, yang terdiri atas : hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagamaan dan pluralisme dan hak atas kependudukan,” jelasnya.

Kemudian, Hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak Atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan Hak perempuan dan anak.

“Alhamdulillah, sesuai dengan harapan kita atas penyampaian data tersebut kota Langsa berhasil memperoleh penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia diumumkan pada Peringatan Hari HAM Sedunia hari ini” imbuh Meka Elizar. (b24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE