LANGSA (Waspada.id): Merespon desakan dari masyarakat agar bantuan korban banjir segera dicairkan, Pemerintah Kota Langsa melalui Kasatgas Penanganan Bencana Banjir Bandang dalam hal ini Sekda Kota Langsa untuk berkonsultasi dan berkordinasi terkait bantuan banjir hidrometeorologi kepada Kementerian Sosial RI.
“Alhamdulillah Kota Langsa diminta untuk mengajukan segera dengan menyertakan data per KK dan per jiwa ke Kemensos RI yang ditandatangani oleh Wali Kota, Kajari dan Kapolres Langsa,” ujar
Ketua Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd usai berkoordinasi dengan Kemensos RI di Jakarta, Kamis (15/04/2026).
Menurutnya, adapun bantuan yang diajukan adalah Jadup. Di mana bantuan langsung tunai ini untuk memenuhi kebutuhan pangan dan hidup harian selama masa tanggap darurat dan pemulihan pasca banjir.
“Di Kota Langsa, Jadup diberikan sebesar Rp15.000 per hari per jiwa selama 90 hari, jadi totalnya keseluruhannya Rp1.350.000 per orang sebanyak 7.183,” urainya.
Selain itu, isi hunian. Bukan hanya uang Jadup, Kemensos juga punya bantuan ‘Isi Hunian’ untuk mengganti barang-barang rumah tangga yang rusak atau hilang akibat banjir.
Kemudian, pembiayaan ekonomi dampak banjir. Kemensos membagi dampak banjir tersebut menjadi dua, yakni secara langsung, seperti kerusakan fisik seperti rumah, perabotan, pakaian, dan kehilangan mata pencaharian segera. Ditanggung lewat bantuan logistik, Jadup, dan Isi Hunian.
Selanjutnya bantuan tidak langsung, seperti dampak lanjutan seperti kehilangan pendapatan, terganggunya usaha kecil, dan biaya kesehatan.
“Ini biasanya masuk dalam program pemulihan ekonomi yang dikoordinasikan Kemensos bersama Pemda, bisa lewat bantuan usaha mikro atau program pemberdayaan,” jelasnya.
Jadi, sambung Suhartini, semua bantuan langsung dan tidak langsung ini dibayarkan oleh Kemensos dan disalurkan melalui Pemda setempat, di Kota Langsa lewat Dinas Sosial dan Kantor Pos.

Menanggapi berita baik itu, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE menyatakan, pihaknya akan segera melengkapi semua berkas yang dibutuhkan, meskipun masih bersifat pengajuan sembari menunggu Petunjuk Tenis (Juknis) dari Kemensos RI.
“Artinya, Pemerintah Kota Langsa memiliki atensi tinggi agar bantuan tersebut bisa tersalurkan segera. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bantuan tersebut bisa tetealisasi semuanya,” pungkasnya.(Id74)










