Aceh

Pengangkatan 2.150 PPPK PW Terima SK Bupati TRK

Pengangkatan 2.150 PPPK PW Terima SK Bupati TRK
Pengangkatan PPPK Paruh Nagan Raya di halaman kantor Bupati setempat, Jumat (6/2).(Waspada.id/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada.id): Sebanyak 2.150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima SK Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H bersama Wakil Bupati Raja Sayang, secara simbolis Petikan Keputusan Bupati Nagan Raya tentang Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Penyerahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (6/2).

Bupati TRK mengatakan, penyerahan Petikan Keputusan Bupati Nagan Raya tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakannya dengan telah selesainya proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta telah diterbitkannya SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu,” kata Bupati TRK.

Bupati TRK menyerahkan SK kepada peserta PPPK paruh waktu, Jumat (6/2).(Waspada/Muji Burrahman)

TRK menyebutkan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK Pengangkatan sebanyak 2.150 orang, dengan berbagai bidang diantaranua tenaga guru sebanyak 406 orang, tenaga kesehatan 584 orang, dan tenaga teknis 1.160 orang.

Ia menjelaskan, penyerahan SK tersebut menjadi momen yang membahagiakan, terutama bagi para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Bagi sebagian yang telah mengabdi dalam waktu yang lama, hari ini menjadi puncak dari proses pengabdian tersebut,” jelas TRK.

Bupati berharap amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kita memiliki keinginan bersama agar Kabupaten Nagan Raya menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan semakin makmur. Untuk itu, dukungan serta kerja keras seluruh jajaran sangat dibutuhkan guna mendorong percepatan pembangunan ke depan,” ujar TRK.

TRK meminta pelayanan publik yang dilakukan dengan hati dan keikhlasan, khususnya di sektor kesehatan.

“Terutama kepada seluruh tenaga kesehatan, saya berharap agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan merupakan tugas yang sangat mulia,” pintanya.

“Saya berharap jam kerja dimanfaatkan secara optimal untuk bekerja. Di luar jam dinas, silakan mencari tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada delapan orang perwakilan PPPK Paruh Waktu diantaranya Salmiati, Tenaga Guru SD Negeri 1 Laot Tadu – Dinas Pendidikan, Neneng Ratna Dewi, Tenaga Guru SD Negeri Blang Ara – Dinas Pendidikan.

Cut Mala Intan, Tenaga Kesehatan – UPTD Puskesmas Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur, Dian Novika, Tenaga Teknis – Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.

Firdaus, Tenaga Teknis – Seksi Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kecamatan Beutong, Anzib Agustian Syahputra, Tenaga Teknis – Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Bagdat, Tenaga Teknis – Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan dan Bukhari, Tenaga Teknis – Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan camat.(id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE