NAGAN RAYA (Waspada): Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Seunagan Timur diminta harus transparan pada saat pemungutan suara.
Demikian Ketua Panwascam Seunagan Timur T.Pangeran usai pelantikan dan pengambilan sumpah 51 Pengawas TPS di Gedung Serbaguna Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, Senin (22/1).
Ia menjelaskan, pengawas TPS yang sudah dilantik ini mulai bekerja 23 hari sejak hari pelantikan dan pada hari pencoblosan nanti.
“Para pengawas TPS ini agar dapat menjaga dengan baik pada saat tugas di TPS nanti. Dan di minta pengawas TPS Harus benar-benar melaksanakan tugas dengan baik,” pinta T.Pangeran yang akrab disapa Popon ini.
Sementara Camat Seunagan Timur Nr Salviar Evi mengatakan, sesuai dengan peraturan, pelaksanaan demokrasi ini harus transparan. “Dan semua harus aman dan terkendali dan itu untuk keberhasilan kita bersama,“ katanya.
“Kami mendukung dan mensupport, legalitas dan kerjasama yang baik untuk saling memberi untuk menyukseskan Pemilu 2024,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan pemilu kepada pengawas TPS yang sudah ada ini agar bisa memantau untuk melahirkan orang yang terpilih, dan tanggung jawab pengawas TPS ini cukup besar,maka untuk itu,agar dapat melihat segala sesuatu yang terjadi di lingkungan tempat tugasnya masing-masing,” sambung Salviar Evi.
Hadir dalam pelantikan dan pembekalan Pemilu 2024 se Kecamatan Seunagan Timur tersebut, Camat Seunagan Timur Nr Salviar Evi, Danramil Seunagan Timur Lettu Sutiar, Kapolsek Seunagan Timur diwakili Kasium Bripka M.Eri, Kepala KUA Kecamatan Seunagan Timur, Jasman, anggota Panwascam Kecamatan Seunagan Timur dan anggota PPK Seunagan Timur, Livorus Candra Harahap.(b22)