BLANGPIDIE (Waspada): Sebanyak 6 penyandang disabilitas, atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), di Aceh Barat Daya (Abdya), Jumat (29/12), menerima bantuan sosial dari pemkab setempat, berupa sepeda motor roda tiga.
Penyerahan bantuan sepeda motor roda tiga untuk para penyandang disabilitas tersebut, diserahkan langsung oleh Pj Bupati Abdya Darmansah di halaman belakang Pendopo Bupati, kawasan jalan Iskandar Muda Blangpidie-Tapaktuan, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie.
Selain menyerahkan bantuan sepeda motor matic yang dimodifikasi menjadi roda tiga, Pj Bupati Darmansah juga menyerahkan secara simbolis dua unit kursi roda untuk warga yang membutuhkan di Abdya. “Kami berharap kepada para penerima bantuan hari ini, agar dapat menfungsikan kendaraan itu sebagai penopang, dalam mendukung aktifitas sehari-hari. Kendaraan ini diharapkan, dapat menjadi sumber mata pencaharian bagi saudara-saudara kami,” harapnya.

Ditambahkan, bantuan tersebut sudah sah menjadi milik penerima. Untuk itu, pihaknya meminta agar tidak diperjualbelikan. “Jangan sampai dibongkar dan diberikan ke orang lain. Bersyukurlah demi mempermudah usaha bapak. Jika sudah menerima bantuan ini, nanti tidak bisa lagi menjadi penerima untuk waktu yang akan datang. Maka pergunakanlah dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Data dari Dinas Sosial Abdya diketahui, bantuan tersebut bersumber dari dana Otsus Provinsi Aceh tahun 2023. Untuk kursi roda sebanyak 47 unit, kursi roda celebral palsy 5 unit, sepeda motor matic tiga roda 7 unit, tongkat ketiak 32 unit, tongkat lansia 40 unit dan tongkat kaki satu 40 unit.(b21)