Scroll Untuk Membaca

Aceh

Penyusunan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Penyusunan Manajemen Risiko Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh
Kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko diselenggarakan di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Selasa (6/2). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Sejumlah potensi pelanggaran, seperti pelanggaran kewenangan, gratifikasi, korupsi, benturan kepentingan, pungli dan Nepotisme, dimasukan dalam penyusunan manajemen risiko.

Kepala Bapas Banda Aceh Efendi ikut menugaskan dua perwakilan pegawai Bapas Kelas II Banda Aceh untuk mengikuti kegiatan tersebut. Putra Fajar bersama Imam Muyassar mengikuti kegiatan Penyusunan Manajemen Risiko diselenggarakan di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Selasa (6/2).

Salah satu fungsi manajemen risiko pada suatu organisasi adalah untuk menghadapi risiko-risiko utama yang dapat mengganggu pencapaian sasaran organisasi. Dalam penyusunan manajemen resiko harus memasukan potensi pelanggaran seperti pelanggaran kewenangan, gratifikasi, korupsi, benturan kepentingan, pungli dan nepotisme dalam kegiatan keseharian dalam sebuah organisasi dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis termasuk pada Bapas Kelas II Banda Aceh.

Auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Wirda Siregar menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Dia menyampaikan, manajemen risiko sangat bermamfaat untuk menyediakan informasi risiko bagi Unit Pelaksana Teknis sehingga unit tersebut dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. Nantinya manajemen juga terkait dalam laporan pembangunan Zona Integritas.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE