Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perkembangan Narkoba Di Aceh Kian Parah

Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie semakin parah. Jika sebelumnya barang haram itu dimasukkan dari luar ke Aceh, sebaliknya sekarang dari Aceh dipasok ke luar.

“Kenapa dari LAN Kabupate Pidie terpanggil untuk ikut andil memerangin anti narkotika, itu karena kami melihat pengaruh narkoba ini sudah meluas sampai ke kampung-kampung. Jika sebelumnya di Aceh, di tempat kita ini, ada dari luar Aceh dipasok ke dalam Aceh. Tetapi sekarang ini yang berkembang dari Aceh dibawa keluar Aceh,” kata Wakil Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kabupaten Pidie, Muzakir, SH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perkembangan Narkoba Di Aceh Kian Parah

IKLAN

Pernyataan itu disampaikan Muzakir pada acara sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Aula kantor Camat Indrajaya, Kamis (24/3).

Lanjut dia, lebih parahnya lagi anak dan remaja Aceh sekarang sudah banyak yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Padahal, mereka sedang digodok untuk dipersiapkan menjadi pemimpin kita masa depan. Namun apa lacur, pada usia sekolah mereka sekarang sudah menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini sangat ironis dan membuat hati kita sedih. Karena itulah peran kita semua, bapak keuchik yang punya kuasa di kampung dekati mereka, ingatin mereka jangan sampai terjerumus ke dalam pengaruh narkoba,” ujar Muzakir, SH.

Camat Indrajaya, Kabupaten Pidie, Muhammad Jabannur, SHI,MAP, menegaskan dirinya siap berjihad memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebut dia, dalam Islam melarang menggunakan segala bentuk narkoba, demikian juga Pemerintah Indonesia melarang. Merajalelanya peredaran narkoba di Provinsi Aceh menjadi penyebab kehancuran generasi Aceh masa depan. “Karena itu saya siap berjihad segala bentuk narkoba,” pungkasnya. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE