Scroll Untuk Membaca

Aceh

Perumda Air Minum Langsa Sediakan Layanan Pengaduan Pelanggan

Perumda Air Minum Langsa Sediakan Layanan Pengaduan Pelanggan
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa kini menghadirkan layanan pengaduan pelanggan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi melalui berbagai kanal komunikasi digital.

“Masyarakat Kota Langsa kini dapat menyampaikan keluhan atau masukan terkait layanan air minum melalui kanal-kanal resmi sebagai berikut: Website: www.app.langsaperumdam.com,
Facebook: @perumdaamtklangsa, Instagram: @langsa_perumdaam dan TikTok: @langsaperumdam,” sebut Direktur PERUMDA Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa T. Faisal kepada wartawan, Kamis (12/6).

Selain media sosial dan website, sambungnya, Perumda Air Minum Kota Langsa juga menyediakan layanan telepon dan WhatsApp khusus untuk menjawab kebutuhan serta aduan pelanggan dengan cepat dan responsif: Layanan Telepon (khusus telepon): 0811-6788-965, Layanan WhatsApp Chat (khusus WA Chat): 0811-6851-962.

Menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa, peluncuran kanal-kanal ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan layanan prima, serta membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan pelanggan.

“Kami ingin memastikan setiap keluhan atau saran dari masyarakat dapat tertangani dengan baik. Dengan hadirnya berbagai kanal ini, pelanggan memiliki lebih banyak opsi dan kemudahan dalam menjangkau layanan pengaduan pelanggan disamping juga layanan Halo Pemko,” jelasnya.

Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan layanan ini demi terciptanya pelayanan air minum yang semakin berkualitas dan profesional.

“Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kontak layanan di atas atau kunjungi website resmi kami,” imbuhnya. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE