LANGSA (Waspada) : Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Langsa meminta kepada para pelanggan agar melakukan cross chack tagihan rekening airnya melalui E-PDAM Langsa yang didownload melalui playstore.
Hal itu diutarakan Dirut Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE, Rabu (22/2) terkait persoalan adanya dugaan tagihan bodong kepada pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Langsa yang dilayangkan kepada seorang pelanggan yang beralamat di Menteng Indah Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat.
“Jika ada menemukan atau mengatasnamakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Langsa agar meminta pembayaran tagihan air agar segera menelpon Call Centre PDAM Langsa atau melalui E-PDAM Langsa yang didownload melalui playstore,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan terjadinya hal demikian. Untuk itu Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Langsa meminta kepada para pelanggan agar berhati-hati jika ada menemukan atau didatangi petugas mengatasnamakan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa.
“Jika ada petugas datang ke para pelanggan yang tidak dilengkapi dengan bad nama atau surat-surat lengkap agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau ke kantor Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa karena petugas Perumda selalu dilengkapi dengan atribut dan nama,” ungkapnya.
Kemudian, Azzahir mengimbau kepada pata pelanggan jangan pernah menyerahkan uang tunai ke petugas lapangan. Sebaiknya lakukan pembayaran di loket-loket Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa yang telah tersedia atau melakukan transfer M-Banking melalui Bank syariat Islam (BSI).
“Manajemen Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa juga memohon maaf jika terjadi kekeliruan terkait dugaan print out tagihan air bodong tersebut dan sebaiknya melakukan cross chack melalui E-PDAM Langsa untuk melihat tagihan penggunakan air,” imbuhnya. (crp)