Scroll Untuk Membaca

Aceh

Peserta I’tikaf Diajarkan Tata Cara Fardhu Kifayah

Peserta I'tikaf Polresta Banda Aceh sedang melakukan shalat jenazah sebagai salah satu yang diajarkan dalam tata cara fardhu kifayah. (Waspada/Ist)
Peserta I'tikaf Polresta Banda Aceh sedang melakukan shalat jenazah sebagai salah satu yang diajarkan dalam tata cara fardhu kifayah. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Polresta Banda Aceh selama 15 hari ke depan melaksanakan kegiatan itikaf. Ini merupakan sebuah kegiatan yang digagas Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, sejak meniti tugas di tahun kedua pada Polresta Banda Aceh.

Kegiatan i’tikaf ini melibatkan 250 seluruh personel Polresta Banda Aceh guna mengetahui bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut, salah satunya fardhu kifayah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peserta I'tikaf Diajarkan Tata Cara Fardhu Kifayah

IKLAN

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan agama dan skill tentang pelaksanaan fardhu kifayah bagi warga personel Polresta Banda Aceh. Selain itu, mempersiapkan kemampuan dalam melaksanakan fardhu kifayah bagi warga untuk yang meninggal nantinya.

Peserta itikaf yang hadir dan mengikuti kegiatan selama tiga hari sebanyak 50 orang yang berasal dari seluruh fungsi dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi yang terdiri dari teori dan praktek pelaksanaan fardhu kifayah yang dipandu Kanit Sabhara Polsek Ulee Lheue, Aiptu M Iqbal, selalu instruktur.

Peserta I'tikaf Diajarkan Tata Cara Fardhu Kifayah
Para peserta I’tikaf Polresta Banda Aceh sedang melaksanakan tata cara fardhu kifayah, salah satunya mengkafani mayit. (Waspada/Ist)

Selaku instruktur pelatihan bilal mayit, Aiptu M. Iqbal mengharapkan seluruh peserta benar-benar mengikuti pelatihan ini, sebab melaksanakan fardhu kifayah terhadap jenazah menjadi kewajiban bagi setiap ummat Islam yang dapat diwakili oleh seorang bilal mayit.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk kepedulian antar sesama muslim. Tidak hanya pelatihan fardhu kifayah saja, disini juga telah dilaksanakan pengajian I’tikaf bulan Ramadan 1445 H/2024 M dan kegiatan keislaman lainnya.

“Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini akan bermanfaat bagi peningkatan pemahaman keislaman yang pada akhirnya akan berdampak pada semangat hidup dan motivasi untuk selalu berbuat baik antar sesama” ucap M Iqbal, Minggu (17/3).

Kanit Sabhara Polsek Ulee Lheue, ini mengatakan, pelatihan fardhu kifayah bilal mayit adalah pekerjaan untuk mengurus jenazah yang merupakan pekerjaan berat, tapi yakinlah kalau dikerjakan dengan penuh keikhlasan, Allah SWT akan membalas berlipat ganda pahala dan kebaikan, karena bila terlaksana fardhu kifayah itu terlepas dosa warga muslim di sekitarnya.

“Rasa berat hanya kita rasakan di minggu-minggu awal saja, namun jika sudah sering maka akan terasa ringan, bahkan seperti menjalankan aktivitas hidup seperti biasa saja,” katanya.

Selain itu, pelatihan seperti ini adalah sebagai bekal ilmu dalam menghadapi bila ada yang meninggal dunia, seperti anggota keluarga, tetangga dan saudara muslim lainnya, setidaknya membantu, menghilangkan kelangkaan pengetahuan bilal mayit di setiap desa. Sebab, jika suatu desa tidak ada yang bisa dan mampu melaksanakan pelaksanaan fardhu kifayah jika ada warga yang meninggal, itu menjadi masalah bersama rakyat.

“Oleh karena itu, kepedulian kita tentang itu harus kita cermati secara baik. Sehingga Polresta Banda Aceh ini dapat memiliki bilal mayit secara permanen dan ada pola regenerasi kedepannya.” ujarnya.

Diharapkan, ke depannya para peserta bisa lebih terampil dan benar dalam melaksanakan fardu kifayah. Untuk menyamakan persepsi tentang penanganan dan pelaksanaan fardhu kifayah, sekaligus untuk mengantisipasi kekeliruan yang mungkin terjadi. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE