Scroll Untuk Membaca

Aceh

PGRI Desak Tarik Guru PNS Di Perusahaan Perkebunan

PGRI Desak Tarik Guru PNS Di Perusahaan Perkebunan
Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur didampingi pengurus lainnya.
Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Ketua PGRI Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, untuk menarik seluruh guru PNS yang mengajar di sekolah swasta diwilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebab katanya, salah satu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil itu, terlalu mengintervensi sekolah. Sampai-sampai hendak melaporkan kepala sekolah ke pihak berwajib. Termasuk kepala sekolah sebelumnya. “Dan informasi yang kami terima, kejadian ini selalu berulang,” kata Ketua PGRI Aceh Singkil M Najur saat dikonfirmasi Waspada.id, di Singkil, Kamis (10/8).

Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan adalah anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), saya tidak mau jika mereka para pendidik anak bangsa ada bermasalah dengan perusahaan yang terkesan ego tersebut.

“Kami siap untuk memberikan pembelaan dan bantuan hukum jika ada yang terusik. Kami akan kawal ini, sampai guru PNS di dua perusahaan tersebut benar-benar ditarik,” ucap Najur.

Lebih lanjut Najur menjelaskan, sejumlah guru setingkat PAUD, SD dan SMP diperbantukan mengajar di Perusahaan perkebunan PT Delima Makmur dan PT Nafasindo.

Padahal kedua perusahaan tersebut dipandang mampu membiayai sekolah secara mandiri.

Sebab katanya, sekolah swasta bukan merupakan tanggung jawab pemerintah, baik sarana dan prasana maupun guru dan tenaga kependidikan (GTK). Sehingga menjadi alasan yang tepat untuk menarik guru-guru PNS yang mengajar di lingkungan perusahaan tersebut.

Menurutnya, selama ini Pemkab Aceh Singkil sudah terlalu baik telah membantu orang kaya (PT DElima Makmur dan PT Nafasindo), padahal sekolah negeri yang merupakan tanggung jawab pemerintah masih banyak yang membutuhkan guru.

“Sehingga sudah saatnya para guru-guru ini kita tugaskan mengajar di sekolah-sekolah negeri lainnya yang masih kekurangan guru,” beber Najur. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE