KUTACANE (Waspada): Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara), Drs. Syakir, M. Si melakukan audiensi dengan Dirjen Permasyarakatan Kemenkunham, Reinhard Silitonga soal proses hibah tanah untuk Lapas Kutacane, di Kantor Kemenkumham RI, Rabu (4/10).
Dalam kesempatan itu, Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga menyambut baik rencana hibah tanah dari Pemkab Agara seluas 4,1 Ha kepada Kemenkumham. “Terkait tanah/bangunan Lapas lama untuk tukar guling dengan Pemda ini jarang terjadi tapi kalau untuk rencana kantor Imigrasi akan dipelajari termasuk mekanismenya sesuai ketentuan,” katanya.
Reinhard Silitonga akan segera mempelajari terkait penggunaan tanah/bangunan Lapas lama untuk rencana kantor Imigrasi dan mempelajari mekanismenya sesuai ketentuan.
Pj Bupati Agara melalui Kadis Kominfo Zul Fahmy kepada Waspada, Rabu (4/10) sore, mengatakan, audiensi tersebut difasilitasi Kakanwil Hukum dan HAM Aceh yang juga sebagai Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman dan ikut juga Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazaliama.
Selanjutnya kata Zul Fahmy, sesuai kesimpulan rapat sebelumnya pada 16 Agustus 2023 di Kantor Bupati Aceh Tenggara yang dihadiri jajaran Pemda, DPRK, Ka. LAPAS Kutacane dan unsur Kanwil Hukum dan HAM Aceh yang ikut secara virtual, mengharapkan adanya komitmen tertulis dari Kementerian Hukum dan HAM untuk penggunaan tanah /bangunan Lapas lama.
Syakir berharap, Kakanwil Hukum dan HAM Aceh akan mengoordinasikan tindaklanjut audiensi hari ini untuk mendukung kelancaran rencana hibah tanah dari Pemda kepada Kemenkumham dan penggunaan tanah/bangunan Lapas lama untuk kantor Imigrasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Aceh Tenggara ke depannya. (cseh)