Scroll Untuk Membaca

Aceh

Pj Bupati Ahmadliyah Masih Layak Diusulkan Kembali

Agus Mulyadi dan Sunardi Sihombing. Senin (13/6) Waspada/Rahmad.
Agus Mulyadi dan Sunardi Sihombing. Senin (13/6) Waspada/Rahmad.
Kecil Besar
14px

SIMEULUE (Waspada): Penjabat Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH masih sangat layak diusulkan kembali oleh DPRK setempat untuk menjadi Pj. Bupati 1 tahun ke depan.

Demikian menurut Ketua Ipellmas Banda Aceh, Agus Muliadi, S.Pd dalam rilisnya yang dikirim ke media ini Selasa (13/6) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Ahmadliyah Masih Layak Diusulkan Kembali

IKLAN

Pasalnya, Ahmadliyah pada kenyataannya sudah banyak membuat terobosan untuk kemajuan ekonomi masyarakat Simeulue.

Salah satu kata Agus Mulyadi, Ahmadliyah mampu menciptakan stabilitas politik di pulau penghasil cengkeh itu menjadi adem.

“Hal ini dibuktikan dengan harmonisnya hubungan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif pada masa kepemimpinan Pj. Ahmadliyah,” jelas Agus.

Lebih lanjut kata Pj Bupati Ahmadiyah juga telah berhasil membawa program 1000 hektar replating kebun PSR kepada masyarakat Simeulue dari Kementerian Pertanian RI.

Pemerintahan Pj. Bupati katanya sudah mendatangkan Alsintan dengan jumlah besar dari Kementerian Pertanian RI.

Pj Bupati Simeulue juga katanya sudah berhasil mendatangkan sarana dan prasaran perikanan dalam jumlah signifikan berupa keramba, alat tangkap jaring, mesin robin dan alat tangkap lainnya.

Berdasarkan indikator di atas kata Agus Mulyadi maka dapat disimpulkan bahwa Pj Bupati Simeulue Ahmadliyah, SH masih sangat layak diusulkan kembali oleh DPRK menjadi Penjabat Bupati Simeulue satu tahun ke depan.

Sementara Pj Bupati Simeulue Ahmadliyah saat dihubungi Waspada.id, Selasa (13/6) siang mengatakan isu yang sedang dikembangkan oleh oknum tertentu murni bertendensi politik karena hasrat mereka belum dipenuhi.

Pj. Bupati Ahmadiyah mengimbau kepada masyarakat yang masih suka dengan kepemimpinannya tidak perlu termakan opini bila ada oknum yang mencoba mempelintir tujuan surat itu.

Ia mengatakan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu ditujukan kepada semua Ketua DPRD yang masa jabatan Pj Kepala Daerah (KDh) berakhir pada bulan Juli 2023.

Sedangkan untuk yang masa jabatan Pejabat Kepala Daerahnya berakhir di bulan Agustus 2023 kata Ahmadliyah, belum termasuk dalam surat itu.

Wakil Ketua DPRK Simeulue, Sunardi Sihombing yang dikonfirmasi Waspada.id via seluler Senin (13/6) siang soal surat Sekjen Kemendagri RI sudah sampai namun belum dilihat secara fisik.

Tapi dia pribadi sebagai anggota DPRK Simeulue akan mengusulkan kembali nama Ahmadliyah ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati Simeulue setahun ke depan. (b26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE