BKKBN Beri Pelayanan KB Serentak, Targetkan 1,24 Juta Akseptor Setiap Hari

Digelar 14 Juni 2023

  • Bagikan
BKKBN Beri Pelayanan KB Serentak, Targetkan 1,24 Juta Akseptor Setiap Hari

JAKARTA (Waspada):Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) di seluruh Indonesia. Pelayanan KB yang dilaksanakan serentak selama satu hari pada Rabu, 14 Juni 2023 dengan target pencapaian 1,24 juta akseptor.

Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN dr. Zamhir Setiawan, Selasa (13/6/2023) mengatakan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor digelar di seluruh Indonesia. Tujuan dari PSA ini menurut Zamhir adalah untuk mencapai target Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata perempuan melahirkan pada angka 2,19.

Tujuan berikutnya menurut Zamhir adalah meningkatkan pemakaian kontrasepsi modern atau mCPR (modern contraception prevalence rate) 62,92 persen, menurunkan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi atau unmet need sebesar 7,70 persen, serta menurunkan angka kelahiran menurut kelompok umur 15-19 tahun (ASFR/Age Specific Fertility Ratio dengan target 20 per 1,000 kelahiran.

“Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 tahun 2023, maka BKKBN berinisitif melakukan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, di mana dalam satu hari pelaksanaan ditargetkan sebesar satu juta akseptor terlayani. Melalui kegiatan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia ini diharapkan beberapa target sasaran strategis BKKBN serta keberhasilan indikator untuk memantau kualitas pelayanan dapat tetap diwujudkan dengan mempertimbangkan pendekatan budaya kearifan lokal serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Zamhir dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Menurut Zamhir, BKKBN terus berupaya meningkatkan akses pelayanan KB yang berkualitas bagi Pasangan Usia Subur (PUS). BKKBN juga berupaya meningkatkan komitmen Pemerintah, Pemerintah Daerah serta mitra kerja dalam program Keluarga Berencana, tercapainya kinerja Perwakilan BKKBN Provinsi dalam upaya peningkatan kesertaan ber-KB di wilayah kerjanya, meningkatkan capaian peserta KB baru, serta menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi.

Zamhir mengatakan pelayanan KB dilaksanakan di 1.772 rumah sakit, 10.724 puskesmas, 2.925 klinik pratama, 746 praktik dokter.Tempat Praktik Mandiri Bidan 13.585 unit, kunjungan ke rumah (IMP) yang dilakukan oleh 78.955 PPKBD dan 344.808 Sub PPKBD yang khusus melayani pil dan kondom. Selain itu ada 60 mobil unit pelayanan (Muyan).

“Targetnya 1.244.348 akseptor dan 116.274 akseptor KB Pascapersalinan,” ujar Zamhir.

Dari 34 provinsi, target terbanyak adalah Jawa Timur dengan 62.815 akseptor, Jawa Barat 52.126 akseptor, dan Jawa Tengah 48.363 akseptor. Target terendah adalah Provinsi Papua Barat dengan 400 akseptor, Kalimantan Utara 600 akseptor, dan Provinsi Kepulauan Riau dengan target 969 akseptor.

“Pendekatan pengelolaan program KB yang terfokus pada isu kesehatan dan hak reproduksi diperlukan sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, yang perlu dicegah bukan semata-mata kehamilan, tapi kehamilan yang berisiko. Untuk itu perlu pendekatan integratif pelayanan KB dengan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya dimana selain meningkatkan cakupan pelayanan KB juga menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan,” jelas Zamhir.

Zamhir menuturkan teknis pelaksanaan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor dalam waktu pelaksanaan pelayanan KB dilakukan serentak di seluruh provinsi pada tanggal 14 Juni 2023 mulai pukul 00.00 s.d 23.59 waktu setempat. Pelayanan KB dilakukan sejumlah target yang telah ditetapkan untuk masing-masing provinsi.

“Masing-masing provinsi menyusun target untuk Kabupaten/Kota sampai ke desa/kelurahan di wilayahnya. Jenis pelayanan KB terdiri dari Pil, Kondom, Suntik, IUD, Implan, MOW dan MOP dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan, kondisi zona wilayah dan protokol kesehatan,” jelas dia.

Sasaran pelayanan menurut Zamhir meliputi Pelayanan KB Ulangan, Pelayanan KB Ganti cara, Pelayanan KB Pasca Persalinan, dan Pelayanan KB Baru selain KB Pasca Persalinan. (J02)

  • Bagikan