Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Pj Bupati Dukung Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha Kuliner Aceh Besar

Pj Bupati Dukung Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha Kuliner Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, membahas peningkatan sertifikasi produk halal di Kabupaten Aceh Besar, di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, kecamatan Ingin Jaya Selasa, (7/3). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mendukung program sertifikasi halal yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk para pelaku usaha kuliner.

Menurutnya, sertifikasi tersebut penting agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sudah terjamin halal dan sesuai standar agama dari proses produksinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pj Bupati Dukung Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha Kuliner Aceh Besar

IKLAN

“Program ini penting mengingat daerah kita yang berlandaskan syariat Islam, tentu makanan yang dijual beli harus terjamin halal,” kata Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam pertemuan dengan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, di Kantor Dekranasda Aceh Besar, Selasa, (7/3).

Iswanto mengatakan, untuk mendukung program tersebut, pihaknya melalui dinas terkait akan mendata terlebih dahulu pelaku usaha kuliner baik yang siap saji maupun mentah di pasaran. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki, maka pihaknya akan mendorong dan memberikan pendampingan supaya mereka mengikuti program sertifikasi halal.

“Rumah makan dalam skala besar yang ramai didatangi pengunjung menjadi prioritas untuk dicek apakah sudah ada sertifikasi halal atau belum. Bila belum maka akan kita prioritaskan untuk diberikan pendampingan,” ujar Iswanto.

Lebih lanjut, pihak Pemkab juga akan terlebih dahulu menyusun langkah untuk mempercepat adanya jaminan halal pada semua produk kuliner di Aceh Besar. Langkah tersebut baik dalam bentuk imbauan, regulasi hingga turun langsung ke lapangan.

Pj Bupati Dukung Sertifikasi Halal Untuk Pelaku Usaha Kuliner Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menerima Silaturrahmi Wakil Ketua MPU Aceh Tgk. H. Hasbi Albayuni , membahas peningkatan sertifikasi produk halal di Kabupaten Aceh Besar, di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, kecamatan Ingin Jaya Selasa, (7/3). (Waspada/Ist)

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pelaku usaha di Aceh Besar menjadi yang nomor satu terbanyak mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Tgk. Hasbi mengatakan, sebagian besar pelaku usaha kuliner di Aceh Besar membeli bahan baku makanannya dari pasar Lambaro. Oleh sebab itu, pihaknya berharap Pemkab Aceh Besar dapat mengimbau para pedagang di pasar tersebut untuk mengikuti sertifikasi halal, terutama penjual daging.

“Ada harapan kita di MPU bisa bekerja sama dengan Pemkab Aceh Besar supaya pedagang daging sapi dan ayam di Lambaro mau mengurus sertifikasi halal, sehingga pengusaha makanan yang mengambil bahan pokok di pasar Lambaro sudah terjamin kehalalannya,” ujar Tgk. Hasbi.

Tgk. Hasbi juga mengharapkan adanya rumah potong daging di Aceh Besar yang bisa dibina oleh MPU. Para pekerja di tempat tersebut nantinya sudah terlatih dalam memotong, menyembelih dan membersihkan daging sesuai aturan syariat.

“Mengurus sertifikat halal itu gratis, harapan kita setidak-tidaknya ada imbauan dari dinas terkait untuk mengatur pedagang supaya mereka peduli terhadap konsumen agar makanan nya terjamin halal,” kata Tgk. Hasbi.

Tgk. Hasbi juga berharap Pemkab Aceh Besar dapat terus bekerja sama dengan MPU Aceh dalam menjalankan berbagai program keagamaan di Bumi Serambi Mekkah.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua MPU Aceh Besar, Tgk. Nasruddin, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar.(b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE