IDI (Waspada): Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap viranya video penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur. Diduga, penganiaan itu dilakukan remaja berseragam sekolah di salah satu desa dalam Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial ini, seorang pelajar dengan pakaian putih abu abu menganiaya seorang remaja yang diperkiraan usianya sebaya dengan pelaku. Remaja berseragam sekolah itu menganiaya korban yang saat itu tanpa mengenakan baju.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menjambak korban. Terlihat, korban hanya bisa pasrah menerima pukulan yang dilayangkan pelaku.
“Kita telah menerima laporan penganiayaan remaja yang diduga dilakukan remaja seusianya mengenakan seragam sekolah,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat,S.TrK,SIK, kepada Waspada, Jumat (23/5).
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan salah seorang pelajar tersebut korbannya adalah rekan dari pelaku. Saat ini, Satuan Reskrim sedang mengidentifikasi pelaku yang mendatangi rumah korban bersama sejumlah temannya.
“Kita mengimbau pihak sekolah di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk selalu mengawasi siswanya. Para guru dan orangtua diharapkan bisa lebih memperhatikan perubahan sikap anak-anaknya, sehingga disaat berpotensi dan bertingkah buruk dapat segera ditegur,” kata Adi.
Pihaknya juga mengimbau pihak sekolah dan guru yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah. Begitu juga ketika jam belajar untuk selalu mengawasi, memonitor peserta didik. “Meskipun penganiayaan yang sudah viral ini terjadi di luar jam belajar dan di luar lingkungan sekolah, namun sekolah dan guru masih punya tanggung jawab,” timpa Adi.
Disisi lain, Kasat Reskrim meminta orangtua untuk tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika anak-anaknya menjadi korban kekerasan dan korban bullying. “Kita harus kontrol anak-anak kita dari berangkat rumah sampai kembali ke rumah,” pinta Adi ke orangtua/wali. (b11).
Teks Foto : Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat,S.TrK,SIK. Waspada/Muhammad Ishak (Waspada): Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap viranya video penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur. Diduga, penganiaan itu dilakukan remaja berseragam sekolah di salah satu desa dalam Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial ini, seorang pelajar dengan pakaian putih abu abu menganiaya seorang remaja yang diperkiraan usianya sebaya dengan pelaku. Remaja berseragam sekolah itu menganiaya korban yang saat itu tanpa mengenakan baju.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan menjambak korban. Terlihat, korban hanya bisa pasrah menerima pukulan yang dilayangkan pelaku.
“Kita telah menerima laporan penganiayaan remaja yang diduga dilakukan remaja seusianya mengenakan seragam sekolah,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat,S.TrK,SIK, kepada Waspada, Jumat (23/5).
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan salah seorang pelajar tersebut korbannya adalah rekan dari pelaku. Saat ini, Satuan Reskrim sedang mengidentifikasi pelaku yang mendatangi rumah korban bersama sejumlah temannya.
“Kita mengimbau pihak sekolah di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk selalu mengawasi siswanya. Para guru dan orangtua diharapkan bisa lebih memperhatikan perubahan sikap anak-anaknya, sehingga disaat berpotensi dan bertingkah buruk dapat segera ditegur,” kata Adi.
Pihaknya juga mengimbau pihak sekolah dan guru yang bertanggung jawab di lingkungan sekolah. Begitu juga ketika jam belajar untuk selalu mengawasi, memonitor peserta didik. “Meskipun penganiayaan yang sudah viral ini terjadi di luar jam belajar dan di luar lingkungan sekolah, namun sekolah dan guru masih punya tanggung jawab,” timpa Adi.
Disisi lain, Kasat Reskrim meminta orangtua untuk tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika anak-anaknya menjadi korban kekerasan dan korban bullying. “Kita harus kontrol anak-anak kita dari berangkat rumah sampai kembali ke rumah,” pinta Adi ke orangtua/wali. (b11).