Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polisi Tembak Tersangka Pemerkosa Di Nagan Raya

Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Sat Reskrim Polres Nagan Raya meringkus salah seorang residivis tersangka pemerkosaan terhadap, Melati, 5, di salah satu kecamatan dalam kabupaten setempat.

Tersangka pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,akibat melawan petugas saat disergap di lokasi persembunyiannya.

Tersangka pelaku rudapaksa tersebut, MJ 24 warga Desa Pulo Ie Kecamatan Kuala. Dia diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh itu, pada Oktober tahun lalu.

“Pelaku juga baru menghirup udara segar pada tahun 2019 karena kasus yang sama rudapaksa,” kata Kapolres Nagan Raya,AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, kepada Waspada.id Kamis (10/2).

AKP Machfud menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, tersangka pelaku mencoba melawan aparat kepolisian, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah di bagian kaki sebelah kanan.

AKP Machfud,SH,MM menambahkan, setelah tersangka pelaku dilumpuhkan dengan timah panas langsung dilarikan ke RSUD-SIM guna untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis. (b23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE