Polisi Tembak Tersangka Pemerkosa Di Nagan Raya

- Aceh
  • Bagikan

NAGAN RAYA (Waspada): Sat Reskrim Polres Nagan Raya meringkus salah seorang residivis tersangka pemerkosaan terhadap, Melati, 5, di salah satu kecamatan dalam kabupaten setempat.

Tersangka pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,akibat melawan petugas saat disergap di lokasi persembunyiannya.

Tersangka pelaku rudapaksa tersebut, MJ 24 warga Desa Pulo Ie Kecamatan Kuala. Dia diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh itu, pada Oktober tahun lalu.

“Pelaku juga baru menghirup udara segar pada tahun 2019 karena kasus yang sama rudapaksa,” kata Kapolres Nagan Raya,AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, kepada Waspada.id Kamis (10/2).

AKP Machfud menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, tersangka pelaku mencoba melawan aparat kepolisian, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah di bagian kaki sebelah kanan.

AKP Machfud,SH,MM menambahkan, setelah tersangka pelaku dilumpuhkan dengan timah panas langsung dilarikan ke RSUD-SIM guna untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis. (b23)

  • Bagikan