Aceh

Polres Aceh Barat Ungkap 95 Persen Kasus Tindak  Pidana  Selama 2023 

Penyelesaian Kasus Meningkat 15 Persen 

Polres Aceh Barat Ungkap 95 Persen Kasus Tindak  Pidana  Selama 2023 
Kecil Besar
14px

Barang bukti dan tersangka saat melakukan konferensi Pers di Mapolres Aceh Barat, Jumat (29/12).(Waspada/Mujiburrahman)

ACEH BARAT (Waspada): Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengungkap kasus tindak pidana selama 2023 di Mapolres Aceh Barat dalam konferensi Pers, Jumat (29/12)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres menyebutkan kasus yang telah ditangani Reskrim, curanmor 25 kasus, curas 9 kasus dan curat 7 kasus. Dan kasus yang berhasil diselesaikan 45 kasus curanmor, 3 kasus curas dan 7 kasus curat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Kasat Reskrim,Kasat Narkoba dan Kasat Lantas serta Kabag Ops dan Humas dalam konferensi Pers akhir tahun di Mapolres Aceh Barat, Jumat (29/12).(Waspada/Muji Burrahman)

Kapolres AKBP Andi Kirana menyebutkan, perbandingan CC (Crime Clearance) dan tindak pidana CT (Crime Total) selama 2022, CT 219 kasus dan  CC 275 kasus dengan total 80 Persen, untuk  2023 CT 220 kasus dan CC  208 kasus dengan 95 Persen dan pada tahun ini sangat meningkat dalam penyelesaian kasus yakni 15 Persen.

“Maka rincian kasus ini di antaranya bom molotov, pembakaran, migas, penipuan dan ilegal mining,” sebut Kapolres 

Ia menjelaskan, dalam hal ini Polres Aceh Barat juga berhasil menuntaskan kasus narkoba sebanyak 46 kasus CT dan 43 kasus CC dengan jumlah 93 Persen. Jenis narkoba ganja 10,6 kg dan sabu 2,7 on. Sementara di sisi lain kasus Laka di Aceh Barat naik 1,96 Persen MD turun 94 Persen, luka ringan 37 Persen.

Kapolres menambahkan, sedangkan jumlah tahanan 26 orang laki 25 perempuan 1 orang dengan kasus berbeda tahanan narkoba 10 orang dan Reskrim 16 orang.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE