SINGKIL (Waspada): Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil menangani sebanyak 143 kasus laporan masyarakat, yang terjadi di sepanjang tahun 2023.
Jumlah perkara yang ditangani tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2022) hanya sebanyak 138 kasus.
“Ada sebanyak 143 perkara yang kami terima dari laporan masyarakat tahun ini. Dan perkara yang kami tangani mengalami peningkatan dari tahun 2022, hanya 138 kasus,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, kepada wartawan, saat menggelar eskpos perkara akhir tahun yang berlangsung di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil, Jumat (29/12/2023).
Dari sebanyak 143 kasus yang ditangani itu, ada satu kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian publik. Yakni kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran oleh sebanyak 5 orang.
“Tiga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilimpahkan ke Kejari Singkil. Dan perkara ini sudah tahap persidangan,” kata AKBP Suprihatiyanto didampingi Wakapolres Kompol Tasmin SH MH, Kabag Ops Polres Aceh Singkil AKP Didik Suratno, Kasat Reskrim Iptu Mawardi, Kasat Lantas AKP Hendra Sukmana SH, Kasat Samapta Polres Aceh Singkil AKP Dr. Sugeng Riyadi, SH, MH serta sejumlah perwira Mapolres lainnya.
Ada 5 pelaku dalam kasus pemerkosaan, dan 2 lagi masih buron dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Untuk ancaman hukumannya kepada pelaku dibawah umur yang berusia 16 tahun, dan dilakukan secara bergilir masih menunggu keputusan hakim bisa jadi diatas 8 tahun, tambah Mawardi.
Lebih lanjut AKBP Suprihatiyanto mengungkapkan, dari sebanyak 143 kasus yang masuk, sebanyak 106 perkara telah selesai ditangani. Atau sekitar 74 persen dari perkara yang dilaporkan.
Dari perkara yang dilaporkan paling banyak persoalan penganiayaan , yakni sebanyak 24 kasus. Kemudian pencurian 21 kasus.
Penipuan dan penggelapan sebanyak 20 kasus. Dan pemerkosaan mencapai angka 18 kasus.
Sementara perkara Narkotika sepanjang 2023 sebanyak 15 kasus. Dan 12 kasus diantaranya sudah selesai ditangani, 3 kasus lagi tersangka masih dalam proses.
Untuk kasus Narkotika tahun 2023 menurun dari tahun 2022 mencapai 24 kasus. Barang bukti nya ada 15 gram sabu dan 1,8 kg daun ganja.
Namun yang perlu menjadi perhatian kita, kasus Narkotika ini tersangkanya didominasi pelajar mencapai 7 orang. Kemudian karyawan swasta 5 orang tersangka.
Lebih lanjut, Suprihatiyanto mengungkapkan, untuk angka Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang ditangani sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 76 kasus. Dengan jumlah korban Laka sebanyak 121 orang. Diantaranya 18 korban jiwa, 26 luka berat dan 77 korban luka ringan.
Dan kerugian materil juga mengalami peningkatan senilai Rp306.300.000, terang Kapolres.
Lebih lanjut, dalam eskpos akhir tahun yang dilaksanakan itu, Polres Aceh Singkil mengungkapkan hasil operasi khusus, penanganan kasus tindak pidana, narkotika Dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi khusus yang dilakukan Polres Aceh Singkil sepanjang tahun 2023 diantaranya, Operasi Zebra, Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, Operasi Ketupat, Operasi Lilin, Operasi Bina Waspada, serta pengamanan acara muzakarah yang dihadiri tamu dari berbagai negara seperti Malaysia, Brunei dan lainnya.
Kemudian Operasi Bina Kusuma dan terakhir Operasi Mantap Brata dalam rangka persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Upaya dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan menjadi bukti komitmen Polres Aceh Singkil dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil.
“Ini adalah salah satu bukti dan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Singkil,” pungkas Kapolres. (b25)