Aceh

Polres Aceh Tamiang Amankan 10 Bungkus Diduga Narkoba

Polres Aceh Tamiang Amankan 10 Bungkus Diduga Narkoba
Mobil Honda Jazz yang diduga membawa narkoba jenis sabu saat diamankan Polres Aceh Tamiang dalam razia rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres setempat,Rabu (29/11) pagi.(Waspada/Ist).
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Satlantas Polres Aceh Tamiang dalam razia Operasi Mantap Brata dikabarkan mengamankan 10 bungkus diduga narkoba jenis sabu pada Rabu (29/11) pagi.

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, Polres Aceh Tamiang juga mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku berikut satu unit mobil jenis Honda Jazz warna hitam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Informasi yang diperoleh,terlihat kedua pelaku ini diduga membawa narkoba jenis shabu sebanyak 10 paket dari arah Aceh menuju Sumatera Utara dengan mengendarai mobil jenis Honda Jazz dengan nomor polisi D 1883 SB.

Nasib malang, ketika melintas Aceh Tamiang mobil ini terjaring razia rutin yang digelar Satlantas Polres Aceh Tamiang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapati 10 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di bagasi belakang mobil.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis membenarkan, pihaknya telah mengamankan 10 bungkus narkoba jenis shabu berikut dua pelaku dan satu unit mobil Honda Jazz. “Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Muhammad Yanis.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE