Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Agara Bekuk Tersangka Curanmor

Polres Agara Bekuk Tersangka Curanmor
Tersangka Curanmor. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Salah seorang warga Aceh Tenggara (Agara) yang diduga melakukan pencurian sepada motor (Curanmor) berhasil dibekuk polisi.

Pelaku Curanmor dibekuk tersebut dibenarkan oleh Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono S. Ik melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu, Bagus Pribadi SH yang didampingi Kasi Humas, AKP Saniman kepada Waspada Jumat (26/5) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Agara Bekuk Tersangka Curanmor

IKLAN

Dikatakan Kasat Reskrim, tersangka bersama barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna hijau hitam saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Tenggara.

“Tersangka inisial MN, 29, alamat Desa Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam ditangkap sebelumnya di Desa Kutacane Lama pada Selasa (23/5) sekira pukul 23.00 WIB lalu, kejadian hilangnya sepeda motor Sabtu 20 Mei 2023 pukul 14.30 WIB sesuai laporan polisi nomor : LPB/109/V/2023/SPKT/Polres Aceh Tenggara /Polda Aceh Tanggal 21 Mei 2023,” beber Iptu Bagus.

Iptu Bagus menambahkan, pasal yang dikenakan terhadap tersangka Pasal 362 KUHP, dan rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara, mencari dan mengumpulkan alat bukti lainnya selanjutnya berkas perkara ke JPU. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE