Scroll Untuk Membaca

Aceh

Polres Bireuen Ungkap Kasus Curanmor

Polres Bireuen Ungkap Kasus Curanmor
Dua tersangka dengan tangan terborgol diamankan di Polres Bireuen, Kamis (9/3). Waspada/ Ist
Kecil Besar
14px

BIREUEN (Waspada): Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen kembali mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut tim dari Opsnal berhasil mengamankan dua tersangka yaitu berinisial R, 30, dan MN, 37, keduanya merupakan warga Kabupaten Bireuen.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan kejadian Curanmor Honda Vario 125 di Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan Kecamatan Samalanga Selasa (7/3) sekira pukul 03.00 Wib milik seorang guru pengajian dayah itu.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim AKP Zia ul Archam, S.I.K. Kamis (9/3) kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka kasus tersebut ditangkap di Desa Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh, Rabu (8/3) siang.

Dijelaskan, setelah diamankan kedua tersangka mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik guru Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan. Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vario, BL 4863 ZL, satu unit Hp Vivo Y12i satu unit Hp Invinix, dan uang senilai Rp10.200.000.

“Informasi yang kami dapatkan, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Banda Aceh, tim kami langsung bergerak dan kami dapatkan info pelaku sedang berada di Wilayah Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh,” jelas Zia Ul Archam.

Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat Bireuen agar selalu berhati-hati hati saat memarkirkan sepeda motornya, harus pastikan sudah terkunci dengan baik serta menambahkan kunci ganda. Pelaku kini mendekam di rutan Mapolres Bireuen, dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 3 dan 4, dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun.

“Uang yang kita sita tersebut merupakan uang dari iuran bulanan para santri, yang kebetulan disimpan di bawah jok motor yang dicuri pelaku, uang tersebut belum sempat disimpan ke keuangan dayah,” pungkas Kasat Reskrim AKP Zia ul Archam, S.I.K. (czan)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE